Breaking

Serahkan PNBP Rp1 Triliun, Jaksa Agung Harapkan Dana Rawat Aset

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Senin, 15 Juni 2026
Serahkan PNBP Rp1 Triliun, Jaksa Agung Harapkan Dana Rawat Aset
Jaksa Agung ST Burhanuddin (FOTO: NET)

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengharapkan perolehan alokasi dana untuk keperluan pemeliharaan serta pengamanan aset sitaan milik para koruptor.

Harapan tersebut diutarakan secara langsung di depan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Keinginan ini disampaikan oleh Burhanuddin saat menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan nilai Rp 1.029.874.376.628 (1,029 triliun) kepada Purbaya di kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

Burhanuddin menjelaskan bahwa Kejagung sampai saat ini belum memiliki dana pemeliharaan demi menjaga aset-aset tersebut agar tetap berada dalam kondisi yang baik.

"Dan tentunya juga, tapi kami sebagai yang memelihara aset-aset ini, kami ini belum ada anggaran, Bapak, untuk pemeliharaan. Jadi kendaraan-kendaraan harus tetap mengkilat, harus tetap bagus, harus tetap tokcer. Kami tidak ada biaya, belum ada, bukan tidak ada, biaya pemeliharaan," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin memaparkan bahwa Kejagung juga belum mempunyai anggaran khusus untuk pengamanan aset sitaan yang berupa lahan berhektar-hektar.

Dia menerangkan bahwa Kejagung berkewajiban untuk terus menjaga aset tersebut agar tetap utuh tanpa kurang suatu apa pun.

"Belum ada biaya untuk pengamanan. Kami banyak ribuan aset hektar yang dilakukan oleh pidana khusus, tetapi kami juga belum pernah punya anggaran bagaimana memelihara keamanan sehingga barang-barang tersebut bisa tetap utuh, dan khususnya tidak ada untuk tanah yang menempati," ujarnya.

Burhanuddin sangat berharap hal tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan bagi Menkeu Purbaya.

Burhanuddin berseloroh bahwa pihak Kejagung sama sekali tidak meminta, melainkan hanya menaruh harapan besar agar bisa memperoleh pos anggaran tersebut.

"Ini memerlukan suatu anggaran-anggaran dan mohon nanti mohon diperhitungkan, Pak Menteri, bukan kami meminta, tapi kami mengharapkan saja," ujarnya.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua