Breaking

Komisi VIII DPR Segera Bentuk Panja Guna Bahas Biaya Haji 2027

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Rabu, 08 Juli 2026
Komisi VIII DPR Segera Bentuk Panja Guna Bahas Biaya Haji 2027
Ketua Komisi VIII DPR sekaligus anggota Tim Pengawas (Timwas) DPR, Marwan Dasopang (FOTO: NET)

JAKARTA - Komisi VIII DPR RI bakal secepatnya mengukuhkan panitia kerja demi melangsungkan pengkajian mendalam berkaitan atas hasil evaluasi realisasi ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi berserta usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi.

“Setelah dibentuk panja baru kami membahas, termasuk evaluasi penyelenggaraan ibadah haji untuk menuju penyelenggaraan yang lebih bisa kami sempurnakan dari hasil evaluasi kerja penyelenggaraan tahun ini,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Panitia kerja tersebut mengemban tugas untuk merumuskan rekomendasi pembenahan penyelenggaraan haji berlandaskan hasil evaluasi musim haji 2026, sekaligus mengulas secara rinci elemen pembiayaan haji untuk tahun 2027.

Dalam agenda rapat kerja antara Komisi VIII dan Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah telah menyodorkan usulan BPIH 2027 senilai Rp107,34 juta per jiwa, yang mencatatkan peningkatan bila dibandingkan ongkos haji tahun sebelumnya sebesar Rp87,4 juta.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjabarkan bahwa penyelarasan usulan biaya itu dipengaruhi oleh sederet aspek, termasuk estimasi nilai tukar rupiah, kenaikan tarif penerbangan, tempat tinggal di Makkah dan Madinah, transportasi darat, sampai pelayanan Masyair.

Di samping itu, penyelarasan turut melingkupi sektor pelayanan kesehatan, pengokohan program istitha'ah kesehatan, penyediaan konsumsi siap santap (ready to eat/RTE), penyelarasan biaya konsumsi di Makkah dan Madinah, distribusi tempat tinggal di Madinah, serta keperluan pendanaan bagi calon haji yang urung bertolak.

Merespons rancangan tersebut, Marwan menandaskan bahwa segenap temuan evaluasi, rekomendasi pembenahan fasilitas, sampai tiap-tiap komponen pendanaan haji bakal dibahas secara komprehensif setelah panitia kerja resmi dikukuhkan.

Menurut pandangannya, panitia kerja ini bakal menjelma sebagai wadah guna membedah segenap aspek penyelenggaraan haji demi mendongkrak kualitas pelayanan kepada jemaah, sekaligus menjamin penyusunan biaya haji dieksekusi secara efisien, transparan, serta akuntabel.

Penyusunan panitia kerja ini merupakan fase krusial dalam prosedur formulasi BPIH 2027 di mana besaran biaya tersebut ke depannya bakal dibahas bersama oleh DPR RI dan pemerintah atas menimbang bermacam elemen terkait.

Komponen-komponen yang dipertimbangkan melingkupi ongkos penyelenggaraan, kapasitas jangkauan jemaah, serta prinsip keberlanjutan dalam tata kelola dana haji.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua