Penjadwalan Pengisian BBM Bersubsidi Solar di Jayapura: Langkah Efektif Kurangi Kemacetan
- Selasa, 24 Desember 2024
JAYAPURA - Menghadapi tantangan kemacetan yang sering terjadi selama proses pengisian bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota Jayapura mengambil langkah proaktif dengan mengeluarkan Instruksi Nomor 6 Tahun 2024. Instruksi ini berfokus pada pengaturan jadwal pengisian BBM bersubsidi, terutama solar, yang diyakini dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan efisiensi pelayanan BBM di wilayah Jayapura.
Pengaturan Jam Operasional Mengurangi Beban Lalu Lintas
Dalam instruksi yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Walikota Jayapura, Christian Sohilait, terdapat rincian mengenai waktu pengisian yang ditujukan kepada seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen Premium dan Minyak Solar (APMS), serta seluruh lapisan masyarakat di Kota Jayapura.
“Kendaraan angkutan barang, termasuk truk operasional logistik dan kontainer, akan mendapatkan layanan dari pukul 07.00 hingga 12.00 Waktu Indonesia Timur (WIT),” jelas Christian dalam surat edaran yang diterima, Senin, 23 Desember 2024.
Selain itu, untuk menghindari kerumunan, kendaraan angkutan penumpang seperti mobil pribadi dan umum dijadwalkan untuk mendapatkan layanan mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIT. Ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan pada jam-jam sibuk dan memberikan ruang bagi kendaraan lainnya untuk mendapatkan pelayanan secara efisien.
Adapun untuk kendaraan angkutan barang umum seperti truk muatan material, waktu pengisian diatur dari pukul 18.00 hingga 22.00 WIT. Pengaturan ini dirancang untuk menjaga arus lalu lintas tetap lancar dan mencegah penumpukan kendaraan di SPBU.
Partisipasi Masyarakat dan Pengawasan Ketat
Christian menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi penerapan instruksi ini. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan segala bentuk pelanggaran kepada tim satgas pengawasan dan monitoring BBM serta aparat hukum terdekat. "Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran terhadap instruksi ini kepada tim satgas pengawasan dan monitoring BBM serta aparat hukum terdekat," ungkapnya.
Penindakan tegas juga akan dilakukan terhadap pelanggaran instruksi ini. Christian menjelaskan bahwa kendaraan yang tidak mematuhi aturan akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Jika ada yang melanggar instruksi ini, maka SITU, SIUP, SIUM-MB, TDP, dan sanksi administrasi lainnya akan dikenakan kepada pemegang izin," tegas Christian.
Dukungan dari Pertamina
Terkait dengan penerapan instruksi ini, dukungan dari pihak penyedia BBM juga sangat penting. Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Papua Maluku, Sunardi, memastikan bahwa seluruh SPBU dan APMS di Jayapura sudah menjalankan instruksi yang dikeluarkan oleh Wali Kota secara efektif. "Surat edaran instruksi Wali Kota Jayapura sudah diberlakukan di semua SPBU dan APMS, sehingga semua kendaraan bisa dilayani, terutama selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru)," jelas Sunardi.
Sunardi juga memastikan bahwa pasokan BBM selama Nataru mencukupi kebutuhan masyarakat di Jayapura dan Papua. "Untuk BBM selama nataru, kami pastikan cukup untuk melayani masyarakat yang ada di Jayapura dan Papua," tambahnya. Pernyataan ini memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa meskipun pengaturan jadwal baru diterapkan, ketersediaan bahan bakar tetap akan terjamin.
Harapan dan Dampak Positif
Dengan adanya pengaturan jam operasional pengisian BBM bersubsidi solar ini, pemerintah kota Jayapura berharap kemacetan dapat secara signifikan berkurang, khususnya pada jam-jam sibuk. Langkah ini diharapkan tidak hanya menciptakan kelancaran lalu lintas tetapi juga meningkatkan efisiensi waktu bagi masyarakat yang memerlukan akses BBM.
Langkah ini muncul sebagai respon cepat terhadap permasalahan kemacetan yang kerap terjadi, terutama pada masa-masa ramai seperti menjelang hari besar keagamaan dan liburan tahun baru. Dengan pengaturan yang lebih ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, harapannya adalah dapat menciptakan sistem distribusi BBM yang lebih tertib dan teratur di Jayapura, menciptakan kenyamanan dan kepuasan bagi seluruh pengguna BBM di wilayah tersebut.
Baca JugaSimak! Panduan Lengkap Cara Cek Penerima BSU Kemenag Melalui Aplikasi Simpatika
Mazroh Atul Jannah
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Rekoemndasi 10 Tempat Makan Siang Terbaik di Jogja yang Wajib Dicoba 2025
- Senin, 15 Desember 2025
Resep Bumbu Bulgogi Autentik, Cara Praktis Masak Daging Khas Korea
- Senin, 15 Desember 2025
Resep Nasi Kandar Rumahan dengan Rempah Kaya, Gurih dan Nikmat yang Harus di Coba
- Senin, 15 Desember 2025
6 Rekomendasi Kuliner Sate Terbaik di Puncak Bogor untuk Pecinta Rasa yang Wajib di Coba
- Senin, 15 Desember 2025
Berita Lainnya
Unggul Impactful, UI Gandeng Komunitas Difabel di Festival Pengmas UI 2025
- Senin, 15 Desember 2025
Kaum Difabel Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Mulut di Festival Pengmas UI 2025
- Senin, 15 Desember 2025
Terpopuler
1.
2.
ESDM Laporkan Ribuan Pelanggan PLN Aceh Sudah Tersambung Listrik
- 15 Desember 2025
3.
KEK Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Kabupaten Batang dan Kendal
- 15 Desember 2025
4.
Elnusa Perkuat Energi Hijau Lewat Kolaborasi Teknologi Panas Bumi
- 15 Desember 2025
5.
Baru Dirilis Agustus, BYD Atto 1 Kuasai Pasar Mobil Listrik 2025
- 15 Desember 2025












