Kementerian Sosial Republik Indonesia Kemensos RI telah mengeluarkan kebijakan baru
- Minggu, 13 April 2025
JAKARTA - Kebijakan ini menginstruksikan seluruh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia untuk melakukan survei lapangan atau ground check guna memperbarui data sosial dan ekonomi masyarakat.
Surat edaran yang diterbitkan oleh Kemensos ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN). Inpres tersebut menegaskan bahwa semua program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dari kementerian atau lembaga wajib mengacu pada data DTSN. Salah satu poin penting dari kebijakan ini adalah pergantian basis data penerima bantuan. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan, kini digantikan dengan DTSN sebagai satu-satunya acuan resmi. Perubahan ini dilakukan agar program bantuan sosial lebih tepat sasaran dan mencerminkan kondisi sosial ekonomi terkini.
Untuk memastikan data yang akurat dan terkini, seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan telah diminta untuk melakukan ground check. Proses ini dilakukan dengan metode survei langsung, mendatangi rumah-rumah warga. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah KPM masih memenuhi syarat dan aktif menerima bantuan. Selain itu, survei ini juga digunakan untuk mengisi 39 variabel sosial ekonomi yang akan dijadikan dasar pemeringkatan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di masing-masing daerah.
Baca JugaSimak! Panduan Lengkap Cara Cek Penerima BSU Kemenag Melalui Aplikasi Simpatika
Kemensos mengimbau warga yang disurvei untuk memberikan jawaban yang jujur. Jawaban yang tidak sesuai fakta dapat berdampak langsung terhadap hasil verifikasi, yang pada akhirnya menentukan apakah seseorang masih layak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Hingga saat ini, progres ground check belum mencapai 50%. Hal ini mendorong Kemensos untuk memperpanjang waktu pelaksanaan hingga batas akhir yang baru. Seluruh proses verifikasi dan pembaruan data harus diselesaikan sebelum tanggal tersebut agar bisa digunakan dalam proses pemeringkatan berikutnya.
Data yang dikumpulkan nantinya akan diolah untuk melakukan pemeringkatan atau ranking berdasarkan desil, dari desil 1 (miskin ekstrem) hingga desil 11 (lebih mampu). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diberikan kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Dengan sistem pemeringkatan ini, mereka yang masuk kategori miskin ekstrem akan menjadi prioritas utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial ke depan. Langkah ini diharapkan mampu memperbaiki efektivitas penyaluran bansos di Indonesia.
Melalui kebijakan ini, Kemensos ingin memastikan bahwa bantuan sosial lebih adil, akurat, dan tepat sasaran. Tidak lagi bergantung pada data lama yang belum tentu valid, sistem baru ini memberikan harapan baru bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan haknya secara layak.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan efektif, sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
David
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Rekoemndasi 10 Tempat Makan Siang Terbaik di Jogja yang Wajib Dicoba 2025
- Senin, 15 Desember 2025
Resep Bumbu Bulgogi Autentik, Cara Praktis Masak Daging Khas Korea
- Senin, 15 Desember 2025
Resep Nasi Kandar Rumahan dengan Rempah Kaya, Gurih dan Nikmat yang Harus di Coba
- Senin, 15 Desember 2025
6 Rekomendasi Kuliner Sate Terbaik di Puncak Bogor untuk Pecinta Rasa yang Wajib di Coba
- Senin, 15 Desember 2025
Berita Lainnya
Unggul Impactful, UI Gandeng Komunitas Difabel di Festival Pengmas UI 2025
- Senin, 15 Desember 2025
Kaum Difabel Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Mulut di Festival Pengmas UI 2025
- Senin, 15 Desember 2025
Terpopuler
1.
2.
ESDM Laporkan Ribuan Pelanggan PLN Aceh Sudah Tersambung Listrik
- 15 Desember 2025
3.
KEK Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Kabupaten Batang dan Kendal
- 15 Desember 2025
4.
Elnusa Perkuat Energi Hijau Lewat Kolaborasi Teknologi Panas Bumi
- 15 Desember 2025
5.
Baru Dirilis Agustus, BYD Atto 1 Kuasai Pasar Mobil Listrik 2025
- 15 Desember 2025












