Aturan Hukum Menutup Jalan Umum untuk Acara Pernikahan: Ketahui Prosedur dan Sanksinya
- Jumat, 09 Mei 2025
JAKARTA - Pernikahan menjadi momen istimewa bagi banyak pasangan, dan sering kali perayaan tersebut melibatkan penutupan jalan umum untuk menciptakan suasana yang meriah. Di berbagai daerah di Indonesia, praktik ini menjadi hal yang umum, namun tidak semua orang menyadari bahwa menutup jalan untuk acara pribadi, seperti pernikahan, memerlukan izin khusus dan diatur oleh hukum. Meskipun sudah menjadi kebiasaan, aturan terkait penggunaan ruang publik seperti jalan raya harus dipatuhi agar tidak mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.
Sebagai ruang publik yang digunakan oleh semua orang, jalan umum memiliki aturan ketat untuk menghindari konflik antara kepentingan pribadi dan kepentingan masyarakat. Pemerintah Indonesia, melalui berbagai peraturan hukum, telah menetapkan pedoman yang jelas tentang bagaimana dan kapan sebuah jalan umum dapat digunakan untuk kegiatan pribadi, termasuk acara pernikahan.
Dasar Hukum Penggunaan Jalan Umum untuk Acara Pernikahan
Penggunaan jalan umum untuk kegiatan selain lalu lintas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 10 Tahun 2012. Kedua peraturan ini memberikan dasar hukum yang mengatur pengelolaan dan pengawasan terhadap penggunaan jalan untuk kepentingan pribadi, termasuk acara pernikahan.
Baca JugaTanda-tanda, Syarat, dan Cara Mengaktifkan Kartu AXIS yang Sudah Mati
Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan tersebut, menutup jalan untuk kepentingan pribadi hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan izin dari pihak berwenang. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas atau mengganggu kenyamanan masyarakat umum.
Menurut Brigadir Jenderal Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, "Penggunaan jalan untuk kegiatan pribadi harus dilakukan dengan mengutamakan kepentingan bersama dan menjaga ketertiban umum." Hal ini menegaskan pentingnya prosedur yang jelas agar penyelenggara acara tidak merugikan masyarakat di sekitar area tersebut.
David
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
RPP Penataan Ruang Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
IPB University Siapkan Proyek Strategis Ambisius untuk Periode Mendatang
- Jumat, 05 Desember 2025
Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
Harga Pangan Hari Ini 5 Desember 2025 Turun, Beras Premium dan Medium Lebih Terjangkau
- Jumat, 05 Desember 2025
Berita Lainnya
Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025
- Jumat, 05 Desember 2025
RPP Penataan Ruang Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
IPB University Siapkan Proyek Strategis Ambisius untuk Periode Mendatang
- Jumat, 05 Desember 2025
Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia
- Jumat, 05 Desember 2025
Terpopuler
1.
Kemenkeu Perluas Rusun di Bali untuk Tingkatkan Hunian Pegawai
- 05 Desember 2025
2.
Siap-siap! Aturan Baru Minyakita Segera Berlaku, Intip Detailnya
- 05 Desember 2025
3.
4.
Lippo Siap Luncurkan Rumah Murah HWB Purwakarta Segera
- 05 Desember 2025








.jpg)