Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online

Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online
Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh Firman Hertanto alias Aseng dalam menyamarkan aliran dana hasil perjudian online. Dalam sidang dakwaan yang digelar pada 6 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, JPU menyebutkan bahwa Firman menerima dana dari rekening penampung judi online dengan domain AGEN138, DAFABET, dan Judi Bola pada periode 2020 hingga 2022, dengan total mencapai Rp 402,8 miliar.

David

David

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga Tiket Solo Safari April 2026 Terbaru, Lengkap Cara Pesan Online

Harga Tiket Solo Safari April 2026 Terbaru, Lengkap Cara Pesan Online

5 Tempat Wisata Murah di Karanganyar, Cocok untuk Liburan Hemat Akhir Pekan

5 Tempat Wisata Murah di Karanganyar, Cocok untuk Liburan Hemat Akhir Pekan

Liburan Hemat ke Kebun Raya Bogor, Ini Harga Tiket April 2026 dan Rutenya

Liburan Hemat ke Kebun Raya Bogor, Ini Harga Tiket April 2026 dan Rutenya

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Jumat 3 April 2026, Peluang Sukses dari Kolaborasi Tim

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Jumat 3 April 2026, Peluang Sukses dari Kolaborasi Tim

Ramalan Zodiak 3 April 2026 Hari Ini, Libra Makin Romantis Pisces Atur Strategi Karier

Ramalan Zodiak 3 April 2026 Hari Ini, Libra Makin Romantis Pisces Atur Strategi Karier