Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh Firman Hertanto alias Aseng dalam menyamarkan aliran dana hasil perjudian online. Dalam sidang dakwaan yang digelar pada 6 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, JPU menyebutkan bahwa Firman menerima dana dari rekening penampung judi online dengan domain AGEN138, DAFABET, dan Judi Bola pada periode 2020 hingga 2022, dengan total mencapai Rp 402,8 miliar.
David
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Riil
RPP Penataan Ruang Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
Riil
IPB University Siapkan Proyek Strategis Ambisius untuk Periode Mendatang
- Jumat, 05 Desember 2025
Riil
Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
Riil
Harga Pangan Hari Ini 5 Desember 2025 Turun, Beras Premium dan Medium Lebih Terjangkau
- Jumat, 05 Desember 2025
Berita Lainnya
Riil
RPP Penataan Ruang Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
Riil
IPB University Siapkan Proyek Strategis Ambisius untuk Periode Mendatang
- Jumat, 05 Desember 2025
Riil
Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
Riil
Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia
- Jumat, 05 Desember 2025
Riil
Harga Pangan Hari Ini 5 Desember 2025 Turun, Beras Premium dan Medium Lebih Terjangkau
- Jumat, 05 Desember 2025
Terpopuler
1.
Siap-siap! Aturan Baru Minyakita Segera Berlaku, Intip Detailnya
- 05 Desember 2025
2.
3.
Lippo Siap Luncurkan Rumah Murah HWB Purwakarta Segera
- 05 Desember 2025








