JAKARTA - Memasuki akhir tahun 2025, pemerintah resmi mengumumkan kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta tertentu melalui Program Pemutihan BPJS.
Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi jutaan peserta yang kepesertaannya nonaktif karena menunggak iuran bertahun-tahun.
Program pemutihan dibuka mulai November 2025 dan memungkinkan peserta mengaktifkan kembali kepesertaan tanpa harus melunasi seluruh tunggakan.
Baca Juga
Program ini menargetkan khusus masyarakat berpenghasilan rendah, pekerja mandiri, dan peserta yang datanya tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan adanya program ini, peserta BPJS memiliki dua opsi untuk kembali aktif: mengikuti pemutihan atau mengaktifkan kembali secara reguler melalui aplikasi, WhatsApp, Call Center, maupun kantor cabang BPJS. Artikel ini akan membahas kedua opsi tersebut secara lengkap.
Apa Itu Pemutihan BPJS Kesehatan
Program pemutihan merupakan penghapusan tunggakan iuran hingga 24 bulan (2 tahun) bagi peserta yang memenuhi kriteria sosial-ekonomi tertentu. Tujuannya adalah memberi kesempatan kepada peserta nonaktif agar kembali mendapatkan layanan kesehatan tanpa terbebani utang besar.
Pemutihan ini menargetkan peserta yang selama ini kesulitan membayar iuran, terutama masyarakat kurang mampu dan pekerja mandiri. Kebijakan ini juga merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesetaraan akses layanan kesehatan.
Peserta Yang Berhak Mengikuti Pemutihan
Program pemutihan BPJS Kesehatan 2025 diprioritaskan untuk peserta:
Masyarakat berpenghasilan rendah
Pekerja mandiri / BPU (freelancer, pedagang, sopir, dll.)
Peserta yang dialihkan menjadi PBI (Penerima Bantuan Iuran)
Peserta yang tercatat dalam DTSEN
Peserta BP/BPBU yang diverifikasi pemerintah daerah sebagai masyarakat kurang mampu
Dengan kriteria ini, pemerintah berharap lebih banyak peserta yang sebelumnya nonaktif dapat kembali menggunakan layanan kesehatan dengan lancar.
Jadwal Pemutihan BPJS 2025
Mulai berlaku: November 2025
Registrasi ulang wajib dilakukan sebelum pemutihan diproses
Jadwal teknis per daerah dapat berbeda sesuai kebijakan kantor BPJS masing-masing
Peserta disarankan selalu mengecek informasi terbaru agar tidak terlewat jadwal pendaftaran pemutihan.
Syarat Mengikuti Pemutihan 2025
Peserta yang ingin mengikuti pemutihan harus:
Terdaftar dalam DTSEN
Bersedia dialihkan menjadi peserta PBI (jika memenuhi syarat)
Tunggakan maksimal yang dapat dihapus: 24 bulan
Registrasi ulang di kantor BPJS Kesehatan
Membawa KTP dan KK yang valid
Memenuhi persyaratan ini memastikan proses pemutihan dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif.
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan
Sebelum mengaktifkan kembali BPJS, peserta harus mengetahui jumlah tunggakan. Cara mengeceknya:
Website Resmi BPJS
Kunjungi: daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking
Masukkan Nomor Kartu BPJS/NIK, Tanggal Lahir, dan Kode Verifikasi
Aplikasi Mobile JKN
Menu: Info Iuran
WhatsApp PANDaWA
Nomor: 0811-8-165-1654
Call Center 165
Dengan mengetahui tunggakan, peserta bisa menentukan apakah masuk kategori pemutihan atau harus mengaktifkan secara reguler.
Cara Daftar Pemutihan BPJS November 2025
Langkah-langkah pemutihan:
Cek status dan tunggakan
Datang ke kantor BPJS terdekat
Ajukan registrasi ulang untuk pemutihan
Petugas memverifikasi data sosial-ekonomi
Jika lolos, tunggakan dihapus dan kepesertaan BPJS aktif kembali
Program pemutihan ini mempermudah masyarakat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani tunggakan yang lama.
Aktivasi BPJS Secara Reguler
Jika peserta tidak termasuk kategori pemutihan, aktivasi tetap bisa dilakukan secara biasa dengan melunasi tunggakan dan memperbaiki data. Berikut empat metode aktivasi reguler:
Via Aplikasi Mobile JKN
Download aplikasi, login, buka menu Perbaikan Data / Aktivasi Kepesertaan
Isi data, lakukan pembayaran tunggakan
Aktivasi selesai dalam 1×24 jam
Via WhatsApp PANDaWA
Format pesan: “Aktivasi BPJS – Nama – NIK – Nomor BPJS”
Aktivasi selesai dalam 1–3 hari kerja
Via Call Center 165
Siapkan NIK dan nomor BPJS
Aktivasi selesai dalam 1×24 jam setelah pembayaran
Datang ke Kantor BPJS
Bawa KTP, KK, dan kartu BPJS
Aktivasi diproses langsung oleh petugas
Tips Agar BPJS Tetap Aktif
Bayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulan
Gunakan aplikasi Mobile JKN untuk cek status rutin
Perbarui data kependudukan jika pindah alamat atau ganti KTP
Simpan bukti pembayaran
Kebiasaan sederhana ini memastikan kepesertaan BPJS tetap aktif dan tidak menunggak lagi.
Mulai November 2025, pemerintah membuka Program Pemutihan BPJS yang menghapus tunggakan hingga 24 bulan bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu. Peserta lain tetap dapat mengaktifkan BPJS melalui aplikasi, WhatsApp, Call Center, atau kantor cabang.
Dengan memahami opsi yang tersedia, peserta bisa mengaktifkan kembali BPJS dengan lebih mudah dan cepat, tanpa harus bingung soal prosedur atau menunggu lama. Kebijakan ini membantu masyarakat kembali mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai di akhir tahun 2025.
Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
RPP Penataan Ruang Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
IPB University Siapkan Proyek Strategis Ambisius untuk Periode Mendatang
- Jumat, 05 Desember 2025
Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
Harga Pangan Hari Ini 5 Desember 2025 Turun, Beras Premium dan Medium Lebih Terjangkau
- Jumat, 05 Desember 2025
Berita Lainnya
Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025
- Jumat, 05 Desember 2025
RPP Penataan Ruang Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
IPB University Siapkan Proyek Strategis Ambisius untuk Periode Mendatang
- Jumat, 05 Desember 2025
Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia
- Jumat, 05 Desember 2025
Terpopuler
1.
Kemenkeu Perluas Rusun di Bali untuk Tingkatkan Hunian Pegawai
- 05 Desember 2025
2.
Siap-siap! Aturan Baru Minyakita Segera Berlaku, Intip Detailnya
- 05 Desember 2025
3.
4.
Lippo Siap Luncurkan Rumah Murah HWB Purwakarta Segera
- 05 Desember 2025








.jpg)