JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), yang berlangsung hingga 31 Desember 2025.
Program ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan, karena denda dan bunga keterlambatan dihapus, sehingga masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak kendaraannya saja.
Pemutihan ini berjalan otomatis melalui Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah, sehingga sanksi administratif berupa denda keterlambatan tidak dikenakan. Dengan demikian, program ini diharapkan meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Baca JugaMonggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025
Metode Pembayaran Pemutihan Pajak
Warga yang ingin memanfaatkan program pemutihan dapat membayar langsung di Samsat terdekat, atau melalui aplikasi online Signal. Pembayaran secara online memudahkan pengesahan STNK atau pajak tahunan tanpa perlu mengantre fisik di kantor Samsat.
Penggunaan platform digital ini menandai upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mengoptimalkan layanan publik dan mempermudah wajib pajak mengakses program pemutihan dari rumah atau di mana pun.
Langkah-Langkah Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan via Signal
Bagi wajib pajak yang ingin membayar melalui aplikasi Signal, berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Unduh Aplikasi Signal
Unduh aplikasi melalui App Store atau Play Store sesuai dengan jenis ponsel yang digunakan.
2. Registrasi Akun
Masukkan data diri seperti NIK, nama, alamat email, dan nomor telepon. Buat kata sandi, lakukan verifikasi e-KTP, verifikasi wajah, dan masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
3. Tambah Data Kendaraan
Pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”, kemudian tentukan jenis kendaraan. Masukkan NIK pemilik, unggah KTP, dan masukkan lima digit terakhir Nomor Rangka Kendaraan Bermotor (NRKB).
4. Pendaftaran & Pengesahan STNK
Pilih NRKB yang akan disahkan. Sistem akan menampilkan Surat Ketetapan Kewajiban (SKK) beserta nominal SWDKLLJ. Geser tombol “Kirim Dokumen”, lalu klik “Lanjut” untuk menuju tahap pembayaran.
5. Pembayaran Dokumen
Klik notifikasi untuk melanjutkan pembayaran, generate kode bayar, pilih kanal pembayaran yang tersedia, kemudian klik “Lanjut” dan selesaikan transaksi. Setelah pembayaran selesai, pengesahan STNK dapat dilakukan tanpa perlu datang langsung ke Samsat.
Keuntungan Pembayaran Online
Pembayaran secara digital menawarkan beberapa keuntungan, antara lain:
Efisiensi waktu: Tidak perlu antre panjang di Samsat.
Transparansi biaya: Nominal yang harus dibayar muncul langsung di layar aplikasi.
Keamanan: Data wajib pajak terverifikasi melalui e-KTP dan sistem otentikasi digital.
Selain itu, aplikasi Signal juga memungkinkan pemilik kendaraan untuk memantau status pembayaran dan pengesahan STNK secara real-time, sehingga proses administrasi menjadi lebih praktis dan terorganisir.
Dampak Pemutihan Pajak Kendaraan
Program pemutihan PKB di Jakarta bertujuan mendorong:
Peningkatan kepatuhan pajak: Warga terdorong melunasi tunggakan tanpa beban denda.
Efisiensi pelayanan publik: Samsat dapat lebih fokus menangani layanan rutin dan administrasi lainnya.
Pemanfaatan teknologi digital: Memperluas penggunaan aplikasi online sebagai media pembayaran resmi pemerintah.
Dengan program ini, Pemprov DKI Jakarta menunjukkan komitmen untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus mendorong transformasi digital di sektor layanan publik.
Catatan Penting untuk Wajib Pajak
Pembayaran online hanya berlaku untuk pengesahan STNK atau pajak tahunan, tidak untuk proses lain seperti balik nama kendaraan.
Wajib pajak tetap wajib memastikan data kendaraan dan dokumen pribadi sesuai untuk meminimalkan kesalahan dalam sistem.
Bagi warga yang kesulitan menggunakan aplikasi, Samsat tetap membuka layanan offline untuk membantu pembayaran dan pengesahan STNK.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor memberikan peluang bagi warga DKI Jakarta untuk menuntaskan tunggakan tanpa membayar denda keterlambatan. Dengan kemudahan pembayaran melalui aplikasi Signal, masyarakat dapat mengurus pengesahan STNK dan pajak tahunan dari rumah, efisien, aman, dan transparan.
Pemprov DKI Jakarta melalui langkah ini memadukan transformasi digital dan kepatuhan pajak, memberikan solusi praktis sekaligus mendorong budaya tertib administrasi bagi masyarakat.
Program ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2025, sehingga masyarakat memiliki waktu cukup untuk memanfaatkan kemudahan pemutihan.
Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
RPP Penataan Ruang Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
IPB University Siapkan Proyek Strategis Ambisius untuk Periode Mendatang
- Jumat, 05 Desember 2025
Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
Harga Pangan Hari Ini 5 Desember 2025 Turun, Beras Premium dan Medium Lebih Terjangkau
- Jumat, 05 Desember 2025
Berita Lainnya
IPB University Siapkan Proyek Strategis Ambisius untuk Periode Mendatang
- Jumat, 05 Desember 2025
Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia
- Jumat, 05 Desember 2025
Harga Pangan Hari Ini 5 Desember 2025 Turun, Beras Premium dan Medium Lebih Terjangkau
- Jumat, 05 Desember 2025
Terpopuler
1.
2.
Lippo Siap Luncurkan Rumah Murah HWB Purwakarta Segera
- 05 Desember 2025
3.
4.
5.
DHL Express Investasi Besar Bangun Gateway Logistik Modern Surabaya
- 05 Desember 2025







