Panduan Lengkap Melunasi Biaya Haji Reguler 2026 Online via BSI hingga Mega Syariah

Panduan Lengkap Melunasi Biaya Haji Reguler 2026 Online via BSI hingga Mega Syariah
Panduan Lengkap Melunasi Biaya Haji Reguler 2026 Online via BSI hingga Mega Syariah

JAKARTA - Menunaikan ibadah haji merupakan impian jutaan calon jamaah di Indonesia. Untuk memastikan proses keberangkatan berjalan lancar, pemerintah melalui

Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1447 H/2026 M.
Pelunasan biaya haji tahun ini dibuka dalam dua tahap dan dapat dilakukan secara online melalui berbagai bank, sehingga mempermudah calon jamaah yang ingin menunaikan kewajibannya tanpa harus datang langsung ke kantor cabang bank.

Bipih 1447 H/2026 M ditetapkan sebesar Rp54,2 juta per jemaah, lebih rendah Rp1,23 juta dibandingkan biaya tahun sebelumnya yang sebesar Rp55,42 juta per jemaah. Penetapan biaya ini telah disepakati pemerintah bersama DPR RI pada akhir Oktober 2025. Seiring dengan keputusan tersebut, pemerintah mengatur pelunasan biaya haji terbagi dalam dua tahap.

Baca Juga

OJK Jelaskan Skema Koordinasi Manfaat Asuransi dan BPJS Kesehatan

Jadwal Pelunasan Tahap 1 dan Tahap 2

Pelunasan Tahap 1 dibuka sejak 24 November hingga 23 Desember 2025. Tahap ini diperuntukkan bagi empat kelompok calon jamaah: pertama, jemaah reguler yang sebelumnya telah lunas tetapi keberangkatannya tertunda; kedua, calon jamaah yang masuk kuota keberangkatan musim haji tahun berjalan; ketiga, jemaah lanjut usia yang mendapat prioritas; dan keempat, jemaah reguler kategori tertentu yang sudah memenuhi persyaratan internal kementerian.

Tahap 2 pelunasan akan dibuka mulai 2 hingga 9 Januari 2026. Tahap ini khusus bagi calon jamaah yang mengalami kendala pelunasan, seperti belum terdaftar dalam daftar berhak melunasi pada tahap pertama akibat kesalahan verifikasi, gangguan jaringan Siskohat atau BPS Bipih, kesulitan dihubungi karena hambatan komunikasi atau geografis, maupun yang telah melakukan pemeriksaan Istithaah Kesehatan tetapi belum tercatat di Siskohat. 

Tahap kedua juga mencakup penggabungan mahram, termasuk anak/orang tua, suami/istri, saudara kandung (minimal terdaftar lima tahun), disabilitas dan pendamping (minimal terdaftar lima tahun), serta calon jamaah cadangan sesuai nomor urut berikutnya.

Pilihan Bank untuk Pelunasan Haji

Untuk mempermudah pelunasan, calon jamaah dapat menggunakan bank penerima setoran biaya haji yang telah ditunjuk pemerintah. Pelunasan dapat dilakukan secara langsung di kantor cabang maupun melalui fasilitas elektronik seperti mobile banking atau internet banking.

Cara Melunasi Biaya Haji Melalui BSI

Bagi nasabah BSI, pelunasan biaya haji dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking BYOND by BSI dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Buka aplikasi BYOND by BSI di ponsel Anda dan login

Pilih menu ‘Bayar’ lalu menu ‘Haji dan Umroh’

Pilih menu ‘Pelunasan Haji’ dan pilih nomor rekening yang akan dijadikan sumber pembayaran

Masukkan nomor porsi yang akan dilunasi beserta nomor Pin BYOND by BSI

Konfirmasi data, dan apabila telah sesuai klik ‘Selanjutnya’
Transaksi berhasil dilakukan, dan nomor porsi telah dilunasi. Nasabah akan menerima resi sebagai bukti pelunasan.

Cara Melunasi Biaya Haji Melalui Bank Mega Syariah

Bank Mega Syariah menyediakan fasilitas pelunasan melalui mobile banking M-Syariah:

Buka aplikasi M-Syariah

Pilih menu ‘Pembayaran’ atau ‘Rekening’ dan cari opsi ‘Pelunasan Haji’ atau ‘Tabungan Haji’

Pilih rekening tabungan haji dan masukkan jumlah yang akan dilunasi

Konfirmasi transaksi untuk menyelesaikan pembayaran

Cara Melunasi Biaya Haji Melalui Bank Muamalat

Nasabah Bank Muamalat dapat memanfaatkan mobile banking Muamalat DIN:

Buka aplikasi Muamalat DIN

Pilih menu ‘Produk & Layanan’, kemudian menu ‘Pelunasan’

Lengkapi data pelunasan seperti rekening sumber, nomor porsi haji, dan jadwal transaksi, lalu klik ‘Lanjut’

Masukkan dua digit TIN sebagai otorisasi transaksi dan klik ‘Lanjut’
Setelah itu, informasi pelunasan berhasil dilakukan dan tercatat dalam sistem.

Manfaat Pelunasan Haji Secara Online

Pelunasan online ini menjadi solusi praktis bagi calon jamaah yang memiliki mobilitas tinggi atau kesulitan mengunjungi kantor cabang bank secara langsung. Dengan kemudahan digital, proses administrasi dapat dipercepat dan risiko keterlambatan pembayaran dapat diminimalkan.

Selain kemudahan teknis, pemerintah terus memantau seluruh proses pelunasan dan memfasilitasi calon jamaah yang mengalami kendala. Hal ini termasuk mekanisme verifikasi data calon jamaah, pengecekan kesehatan melalui Istithaah, serta penyusunan daftar prioritas berdasarkan kategori tertentu.

Modernisasi Layanan Haji di Indonesia

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan keberangkatan jamaah haji berjalan lancar, transparan, dan sesuai prosedur. Dengan menggunakan fasilitas online, calon jamaah dapat fokus mempersiapkan ibadah mereka, sementara sistem digital memastikan bahwa pelunasan biaya haji tercatat dengan aman dan tepat waktu.

Pelunasan biaya haji secara online melalui BSI, Mega Syariah, dan Muamalat menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan haji di Indonesia. Sistem ini diharapkan mampu menekan antrean panjang, mempermudah manajemen data, serta memberikan kenyamanan bagi jutaan calon jamaah yang akan berangkat pada musim haji 1447 H/2026 M.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional

Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional

Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia

Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia

Harga Pangan Hari Ini 5 Desember 2025 Turun, Beras Premium dan Medium Lebih Terjangkau

Harga Pangan Hari Ini 5 Desember 2025 Turun, Beras Premium dan Medium Lebih Terjangkau

OJK Jelaskan Skema Koordinasi Manfaat Asuransi dan BPJS Kesehatan

OJK Jelaskan Skema Koordinasi Manfaat Asuransi dan BPJS Kesehatan

Pemerintah Perkuat Regulasi Untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah Perkuat Regulasi Untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak