Asuransi Perjalanan Visa Schengen: Syarat dan Cara Membuat

Jumat, 10 Januari 2025 | 16:53:22 WIB
Asuransi Perjalanan Visa Schengen

Asuransi perjalanan Visa Schengen adalah jenis asuransi perjalanan internasional yang dirancang khusus bagi mereka yang berencana mengunjungi negara-negara di kawasan Eropa.

Menurut informasi dari Lifepal, asuransi ini menjadi salah satu persyaratan penting dalam pengajuan Visa Schengen untuk mengunjungi 26 negara anggota Uni Eropa dan non-Uni Eropa. 

Produk asuransi ini diwajibkan bagi wisatawan, pengunjung keluarga atau teman, orang yang melakukan kunjungan medis, serta mereka yang melakukan perjalanan bisnis atau pekerjaan. 

Untuk mengetahui lebih jauh tentang asuransi perjalanan Visa Schengen, simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Apa Itu Visa Schengen?

Visa Schengen adalah dokumen resmi yang diperlukan bagi pengunjung yang ingin memasuki 26 negara di Eropa. Visa ini memiliki masa berlaku 90 hari dalam jangka waktu 6 bulan. 

Berikut adalah daftar negara, baik yang termasuk dalam Uni Eropa maupun yang bukan, yang mewajibkan Visa Schengen:

  • Eropa Timur: Republik Ceko, Polandia, Hungaria, Slovakia.
  • Eropa Barat: Jerman, Swiss, Perancis, Belanda, Belgia, Luksemburg, Austria, Liechtenstein.
  • Eropa Selatan: Italia, Yunani, Spanyol, Portugal, Malta, Slovenia.
  • Eropa Utara: Norwegia, Denmark, Finlandia, Islandia, Estonia, Latvia, Lithuania, Swedia.

Wilayah Schengen lainnya mencakup:

  • Monako, San Marino, dan Vatikan, yang membuka perbatasan untuk Visa Schengen (meskipun tidak termasuk anggota resmi atau zona bebas visa).
  • Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss, yang merupakan anggota asosiasi Wilayah Schengen, meskipun tidak menjadi bagian dari Uni Eropa.
  • Azores, Madeira, dan Kepulauan Canary, yang merupakan bagian dari Zona Schengen meskipun berada di luar benua Eropa dan merupakan anggota khusus Uni Eropa.

Pentingnya Asuransi Perjalanan Visa Schengen

Asuransi perjalanan Visa Schengen menjadi salah satu syarat penting dalam mengajukan visa untuk ke Eropa. Selain itu, asuransi ini menawarkan berbagai manfaat yang dapat memberikan perlindungan selama perjalanan, antara lain:

  • Nilai pertanggungan yang besar, dengan minimal Rp500 juta.
  • Penggantian biaya jika terjadi pembatalan penerbangan.
  • Menanggung biaya rumah sakit jika terjadi kecelakaan.
  • Memberikan rasa aman dan perlindungan selama perjalanan di Eropa.

Syarat Asuransi Visa Schengen

Perlu diketahui bahwa uang pertanggungan minimum untuk asuransi perjalanan ini adalah sebesar 30 ribu euro, yang setara dengan sekitar Rp500 juta. 

Dengan premi yang bahkan dapat diperoleh di bawah Rp50 ribu per orang, asuransi ini memberikan perlindungan yang memadai. Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:

  • Formulir permohonan visa yang dapat diunduh melalui situs resmi kedutaan negara yang ingin dikunjungi, lalu isi formulir tersebut secara lengkap.
  • Dua foto terbaru berukuran 3,5 x 4,5 cm dengan kriteria tertentu, seperti foto dengan kepala 70–80% dari gambar, latar belakang cerah dan polos, ekspresi wajah netral (tanpa senyum, mulut tertutup), serta tidak mengenakan seragam atau pakaian berwarna sama dengan latar belakang.
  • Paspor yang masih berlaku setidaknya 3 bulan.
  • Bukti tiket penerbangan yang sudah dipesan.
  • Polis asuransi perjalanan internasional yang mencakup risiko penyakit, kecelakaan, dan pemulangan jenazah bila terjadi kematian.
  • Bukti akomodasi tempat menginap selama di Eropa.
  • Bukti keuangan seperti rekening koran tiga bulan terakhir. Beberapa negara Eropa memiliki batasan minimum saldo rekening, umumnya sekitar Rp30 juta.
  • Surat sponsor dari seseorang yang tinggal di negara tujuan dan menyatakan dukungan finansial untuk perjalanan Anda. Surat ini harus dilengkapi dengan bukti pernyataan bank dari pihak sponsor.

Cara Membuat Visa Schengen

Setelah melengkapi semua dokumen yang diperlukan, kamu bisa mengajukan visa Schengen dengan mengikuti prosedur berikut.

1. Pilih Waktu Pengajuan Visa

Langkah pertama adalah memilih waktu yang tepat untuk mengajukan visa, idealnya setidaknya 3 pekan sebelum tanggal keberangkatan. Jika tidak memungkinkan, pengajuan bisa dilakukan 15 hari kerja sebelum keberangkatan. 

Namun, sebaiknya ajukan visa jauh hari sebelumnya untuk memberikan cukup waktu persiapan, terutama jika pengajuan ditolak.

2. Temu Wawancara

Langkah berikutnya adalah membuat janji temu wawancara secara online atau tertulis. Isilah tanggal sesuai keinginan dan nantinya kamu akan menerima waktu antrean yang dikirimkan melalui email. Pastikan untuk datang pada sesi wawancara yang telah dijadwalkan.

3. Mendatangi Kedutaan/Konsulat

Selanjutnya, kamu perlu mendatangi Kedutaan atau Konsulat negara yang ingin dikunjungi. Jika ingin mengunjungi lebih dari satu negara Schengen, kamu bisa mengajukan visa ke negara tujuan pertama atau negara yang akan kamu kunjungi paling lama selama perjalanan.

4. Lengkapi Dokumen yang Dibutuhkan

Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap, seperti formulir pengajuan visa, bukti keuangan, bukti reservasi hotel, dan tiket penerbangan. Dokumen-dokumen ini harus dibawa saat mengunjungi Kedutaan atau Konsulat negara Schengen.

5. Wawancara Visa

Wawancara visa ini mirip dengan proses pengajuan paspor, namun sesi wawancara dengan petugas konsuler biasanya berlangsung sekitar 15 menit. 

Pada sesi ini, kamu akan menyerahkan dokumen dan menjawab pertanyaan dengan jelas, seperti tujuan kunjungan ke negara Schengen.

6. Pembayaran

Setelah wawancara, kamu akan diminta untuk membayar biaya pembuatan visa, yaitu sebesar 80 euro untuk orang dewasa dan 40 euro untuk anak-anak berusia 6 hingga 12 tahun. 

Anak di bawah 6 tahun tidak dikenakan biaya pembuatan Visa Schengen. Sebaiknya, bawa uang tunai untuk berjaga-jaga jika tidak ada fasilitas pembayaran non-tunai.

Setelah itu, proses pembuatan Visa Schengen selesai, dan kamu hanya perlu menunggu keputusan dari Kedutaan yang biasanya memakan waktu hingga 15 hari.

Harga Premi Asuransi Visa Schengen

Harga premi asuransi perjalanan ini bervariasi tergantung pada durasi keberadaan tertanggung di Eropa. 

Untuk asuransi perjalanan untuk Visa Schengen selama 30 hari, premi berkisar antara Rp750 ribu hingga Rp1,5 juta per orang dengan pertanggungan hingga Rp6 miliar.

Cara Mendapatkan Premi Murah Asuransi Visa Schengen

Sebagai informasi, asuransi perjalanan ini dapat diperoleh secara online melalui situs resmi perusahaan asuransi. 

Lifepal juga dapat menjadi pilihan untuk membandingkan dan membeli asuransi perjalanan secara online, memungkinkan calon tertanggung mendapatkan perlindungan maksimal dengan harga yang terjangkau.

Klaim Asuransi Visa Schengen Bisa cashless dan Reimbursement

Perlu diketahui, klaim asuransi perjalanan ini dapat dilakukan melalui dua metode, yaitu cashless dan reimbursement. 

Metode cashless biasanya digunakan untuk perawatan medis di rumah sakit, sementara klaim reimbursement mengharuskan nasabah untuk membayar biaya terlebih dahulu, lalu mengumpulkan dokumen dan persyaratan lainnya untuk mendapatkan penggantian asuransi.

Rekomendasi Asuransi Visa Schengen Terbaik

Berikut ini adalah beberapa rekomendasi asuransi perjalanan untuk Visa Schengen terbaik.

1. AXA Mandiri Travel International

Manfaat Pertanggungan:

  • Usia masuk tertanggung: 1-85 tahun.
  • Usia pemegang polis: 18-85 tahun.
  • Pembayaran premi di depan.
  • Melindungi tertanggung, pasangan, dan anak.
  • Klaim: reimbursement.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap.
  • Pertanggungan biaya pengobatan.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Pertanggungan kehilangan dan keterlambatan bagasi.

2. Simas Travel Overseas

Manfaat Pertanggungan:

  • Usia masuk tertanggung: maksimum 70 tahun.
  • Usia pemegang polis: 17-70 tahun.
  • Masa pertanggungan: 180 hari.
  • Melindungi tertanggung, pasangan, dan anak.
  • Klaim: reimbursement.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.
  • Proteksi rumah yang ditinggal terhadap risiko kebakaran.

3. Chubb International Travel (Worldwide)

Manfaat Pertanggungan:

  • Usia masuk tertanggung: 0,5-85 tahun.
  • Usia pemegang polis: 24-85 tahun.
  • Masa pertanggungan: 90 hari (asuransi tahunan), 180 hari (asuransi sekali jalan).
  • Melindungi tertanggung, pasangan, anak, orangtua.
  • Klaim: reimbursement.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.
  • Proteksi rumah yang ditinggal terhadap risiko kebakaran.

4. Allianz New Annual TravelPRO

Manfaat Pertanggungan:

  • Usia masuk tertanggung: 14 hari-84 tahun.
  • Masa pertanggungan: 183 hari.
  • Melindungi tertanggung, pasangan, dan anak.
  • Klaim: reimbursement.
  • Tersedia layanan 24 jam emergency assistance.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.
  • Proteksi rumah yang ditinggal terhadap risiko kebakaran.

5. Zurich Travellin Worldwide

Manfaat Pertanggungan:

  • Usia masuk tertanggung: 1-80 tahun.
  • Usia pemegang polis: tidak ada batas usia.
  • Masa pertanggungan: tergantung lama perjalanan.
  • Melindungi tertanggung, pasangan, dan anak.
  • Klaim: reimbursement dan cashless.
  • Premi harian/tahunan.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat.
  • Pertanggungan biaya perawatan medis.
  • Biaya perawatan darurat untuk gigi.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.
  • Proteksi rumah yang ditinggal terhadap risiko kebakaran.
  • Limit pertanggungan mulai Rp650 juta hingga Rp1,3 miliar

6. MAG Travel Insurance International

Manfaat Pertanggungan:

  • Usia masuk tertanggung: 1-19 tahun.
  • Usia pemegang polis: 18-75 tahun.
  • Masa pertanggungan: 90 hari.
  • Berlaku maksimal 4 orang anggota keluarga.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat.
  • Pertanggungan biaya perawatan medis.
  • Biaya perawatan darurat untuk gigi.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.

7. Simasnet Travel Overseas

Manfaat Pertanggungan:

  • Usia masuk tertanggung: 17-80 tahun.
  • Pertanggungan keluarga atau individu.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat.
  • Pertanggungan biaya perawatan medis.
  • Biaya perawatan darurat untuk gigi.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Kehilangan dokumen di perjalanan.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.
  • Perlindungan rumah.

8. ACA New Travel Safe International

Manfaat Pertanggungan:

  • Usia masuk tertanggung: 1-85 tahun.
  • Masa pertanggungan: 180 hari (satu kali perjalanan) atau 90 hari (tahunan)
  • Melindungi tertanggung, pasangan, dan anak.
  • Klaim: reimbursement.
  • Tersedia layanan 24 jam emergency assistance.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.

9. Mega Travel Care International

Manfaat Pertanggungan:

  • Usia masuk tertanggung: 45 hari-70 tahun.
  • Masa pertanggungan: 90 hari.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.

10. Sompo Travel First

Manfaat Pertanggungan:

  • Usia masuk tertanggung: 3 bulan-85 tahun.
  • Usia pemegang polis: 3 bulan-85 tahun.
  • Masa pertanggungan: 183 hari.
  • Klaim: cashless dan reimbursement.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.
  • Proteksi rumah yang ditinggal terhadap risiko kebakaran, perampokan, dan gempa bumi.

Biaya Asuransi Visa Schengen

Biaya asuransi perjalanan untuk Visa Schengen berkisar antara Rp750 ribu hingga Rp1,5 juta untuk perjalanan satu bulan dengan pertanggungan hingga Rp6 miliar. Harga asuransi Visa Schengen dapat meningkat jika durasi perjalanan lebih panjang.

Sebagai penutup, asuransi perjalanan Visa Schengen menjadi langkah penting untuk memastikan perlindungan maksimal selama perjalanan ke Eropa.

Terkini