Pentingnya Literasi Keuangan dalam Menggunakan Fintech Lending: AFPI Soroti Kesadaran Pengguna
- Rabu, 15 Januari 2025
Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) kembali menekankan pentingnya literasi keuangan saat memanfaatkan layanan fintech lending, dikenal juga sebagai Peer-to-Peer Lending (Pindar).
Layanan ini, yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dianggap sebagai salah satu instrumen inklusi keuangan yang dapat diakses masyarakat secara aman dan bertanggung jawab. Meski demikian, kesadaran dan literasi finansial pengguna tetap menjadi elemen penting untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan, Rabu, 15 Januari 2025.
Menurut Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, layanan Pindar memang telah diatur dengan regulasi ketat oleh OJK untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian yang tidak terduga. "Namun, layanan ini tetap membutuhkan pengguna bijak dan memahami risiko yang terkait," ujar Entjik S. Djafar dalam keterangannya pada Rabu (15/1). Ia menekankan bahwa Pindar dirancang untuk membantu masyarakat mengakses pendanaan dengan transparansi dan akuntabilitas. Sayangnya, tanpa literasi keuangan yang memadai, layanan tersebut bisa disalahgunakan atau menjadi beban.
Kejadian tragis baru-baru ini di Cirendeu, di mana seorang ayah mengakhiri hidupnya serta keluarganya akibat tekanan ekonomi dan beban utang, menjadi pengingat akan pentingnya edukasi finansial. "Tragedi seperti yang terjadi di Cirendeu menunjukkan bahwa tekanan ekonomi yang berlebihan, tanpa dukungan edukasi keuangan yang memadai, bisa memicu keputusan ekstrem," jelas Entjik.
Entjik menambahkan bahwa masyarakat perlu memandang pinjaman sebagai solusi yang harus dikelola secara matang, bukan jalan pintas. Keputusan mengambil pinjaman perlu diiringi pemahaman tentang kemampuan membayar dan perencanaan keuangan yang baik. AFPI mencatat banyak pengguna layanan Pindar menghadapi masalah karena kurangnya pemahaman atas perbedaan antara kebutuhan mendesak dan keinginan konsumtif. Banyak dari mereka juga belum melakukan perhitungan matang mengenai penghasilan dan kemampuan membayar cicilan, yang kerap berujung pada pengelolaan pinjaman yang tidak terencana.
Selain itu, beban ekonomi berat sering kali memperburuk kondisi mental pengguna, mengakibatkan kesulitan dalam pengambilan keputusan yang rasional. Untuk mengatasi masalah ini, AFPI sebagai mitra OJK berkomitmen meningkatkan literasi keuangan melalui edukasi masyarakat yang menekankan bagaimana mengelola keuangan dengan baik, mengenali risiko pinjaman, dan membedakan layanan legal seperti Pindar dari yang ilegal.
"Kami memastikan semua anggota mematuhi kode etik yang melarang praktik penagihan intimidatif dan menjaga perlindungan data pengguna," ungkap Entjik. AFPI secara aktif melatih tenaga penagih agar proses penagihan di layanan Pindar berjalan sesuai etika dan tertib hukum. Hingga saat ini, ada 21.622 tenaga penagih yang telah mendapatkan pelatihan motivasi, capacity building, internalisasi etika, dan praktik penagihan yang humanis.
AFPI berharap, dengan peningkatan literasi keuangan, masyarakat dapat memahami fungsi layanan Pindar sebagai alat bantu yang perlu digunakan dengan bijak. "Kami ingin masyarakat memahami bahwa layanan Pindar adalah alat bantu yang harus digunakan secara bijaksana. Dengan edukasi dan kesadaran yang lebih baik, masyarakat dapat menghindari beban finansial yang berlebihan," pungkas Entjik.
Melalui langkah-langkah ini, AFPI berharap dapat mencegah kasus-kasus serupa dan membantu masyarakat untuk dapat secara tepat memanfaatkan layanan fintech lending dengan lebih baik, sehingga dapat mendukung pertumbuhan inklusi keuangan yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.
Baca JugaKeberuntungan Finansial Menanti Lima Shio di Tahun Ini: Waktu untuk Menuai Kemakmuran
Tri Kismayanti
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Pertumbuhan Kredit Perbankan 2024: Tren Positif yang Menguatkan Ekonomi
- Rabu, 15 Januari 2025
Terpopuler
1.
2.
Mengenal Bukti Transfer BCA Asli dan Palsu serta Cirinya
- 10 Januari 2025
3.
Bunga Adira Finance Terbaru dan Terlengkap serta Produknya
- 10 Januari 2025
4.
Asuransi Perjalanan Visa Schengen: Syarat dan Cara Membuat
- 10 Januari 2025
5.
10 Produk Asuransi Kesehatan Syariah untuk Keluarga
- 10 Januari 2025