JAKARTA - Industri pertambangan mineral dan batubara di Indonesia saat ini berdiri di persimpangan jalan yang tajam. Di satu sisi, sektor ekstraktif ini adalah tulang punggung yang tak tergantikan bagi stabilitas ekonomi nasional, namun di sisi lain, ia tengah menghadapi ujian berat terkait kepercayaan publik dan etika tata kelola. Fenomena ini menciptakan apa yang disebut sebagai "wajah ganda" pertambangan: sebuah sektor yang menyuplai bahan baku peradaban, namun terus bergulat dengan tudingan social washing—upaya pencitraan sosial demi menutupi dampak kerusakan lingkungan dan gesekan agraria.
Pertambangan mineral dan batubara selama ini menopang perekonomian. Namun, persoalan tata kelola menjadi pekerjaan rumah pertambangan di Indonesia yang hingga kini belum menemukan solusi tuntas. Ketegangan ini tidak lagi hanya terjadi di area lingkar tambang, tetapi sudah merambah ke ruang-ruang budaya pop dan kesadaran kolektif masyarakat urban.
Paradoks Produk Tambang dalam Keseharian Manusia
Pertambangan kerap menghadirkan dilema yang sulit diurai. Jika kita melihat lebih dalam, hampir seluruh aspek kehidupan modern sangat bergantung pada hasil bumi yang diekstraksi dari kedalaman tanah. Produk tambang telah menyatu dengan peradaban manusia, menopang aktivitas keseharian sekaligus menjadi fondasi banyak sektor pembangunan. Mulai dari komponen gawai, infrastruktur energi, hingga kendaraan yang kita gunakan, semuanya memiliki jejak industri pertambangan.
Namun, ketergantungan ini membawa beban moral yang besar. Namun, di balik perannya tersebut, industri ekstraktif ini juga acap dibayangi persoalan kerusakan lingkungan dan konflik agraria yang berimbas pada tatanan sosial ekonomi. Kontradiksi inilah yang membuat posisi perusahaan tambang di mata publik selalu bersifat ambivalen; dibutuhkan secara ekonomi, namun sering kali ditolak secara ideologis karena dampak ekologis yang ditinggalkannya.
Kasus Pestapora: Ketika Tambang Memasuki Ruang Kreatif
Ketegangan antara industri tambang dan nilai-nilai sosial mencapai titik puncaknya saat korporasi mencoba masuk ke ranah hiburan dan gaya hidup anak muda. Peristiwa menonjol terjadi pada September 2025, di mana ajang musik Pestapora di Jakarta ramai diperbincangkan publik setelah sejumlah musisi memilih batal tampil. Kehebohan ini dipicu oleh keterlibatan salah satu raksasa industri ekstraktif dalam acara tersebut.
Pemicu utamanya ialah kerja sama Pestapora dengan PT Freeport Indonesia, perusahaan tambang tembaga yang berada di bawah holding BUMN pertambangan, MIND ID. Bagi sebagian musisi dan aktivis, kehadiran sponsor dari industri tambang dalam festival kreatif dianggap sebagai upaya "pembersihan citra" yang tidak selaras dengan nilai-kadang keberlanjutan yang mereka usung.
Gelombang Penolakan dan Pemutusan Kerja Sama
Respons terhadap kolaborasi tersebut sangat masif dan cepat. Mengetahui adanya kolaborasi itu, sejumlah musisi mundur dari penampilan mereka pada hari kedua dan ketiga acara. Aksi mundur ini bukan sekadar urusan teknis panggung, melainkan sebuah pernyataan sikap politik dan etika terhadap praktik industri pertambangan di Indonesia.
Tekanan publik yang kuat memaksa penyelenggara mengambil langkah drastis untuk menyelamatkan jalannya festival. Melalui media sosial, pihak Pestapora kemudian mengumumkan pemutusan kerja sama dengan Freeport serta memastikan bahwa penyelenggaraan hari kedua dan ketiga (6-7 September 2025) tidak lagi terikat ataupun terafiliasi dengan perusahaan tersebut. Pengumuman ini menunjukkan betapa sensitifnya isu lingkungan dan tata kelola tambang bagi generasi muda saat ini.
Dampak Perubahan Jadwal dan Residu Ketidakpercayaan
Meskipun kontrak kerja sama telah diputus, badai yang menerjang Pestapora tidak serta-merta mereda. Keputusan penyelenggara tidak sepenuhnya mampu meredam kekecewaan para pengisi acara yang sudah terlanjur mengambil sikap tegas. Kendati demikian, sejumlah musisi tetap memilih mundur, yang pada akhirnya turut memengaruhi perubahan susunan jadwal acara.
Hal ini menjadi pelajaran penting bagi dunia industri bahwa dukungan finansial yang besar dari sektor tambang kini membawa risiko reputasi yang tidak kalah besarnya. Transparansi tata kelola dan penyelesaian masalah di lapangan (lokasi tambang) jauh lebih krusial dibandingkan dengan melakukan kampanye citra di panggung-panggung hiburan Jakarta.
Menimbang Masa Depan Tata Kelola Pertambangan
Rentetan kejadian ini menggarisbawahi bahwa "pekerjaan rumah" terbesar industri tambang di Indonesia bukanlah pada peningkatan kapasitas produksi, melainkan pada pembenahan tata kelola yang inklusif dan bertanggung jawab. Masyarakat kini semakin kritis dalam membedakan mana tanggung jawab sosial yang tulus dan mana yang hanya sekadar social washing.
Agar tidak terus terjebak dalam wajah ganda yang problematis, sektor pertambangan dituntut untuk melakukan transformasi fundamental. Jika persoalan mendasar seperti kerusakan lingkungan dan konflik agraria tidak segera ditangani dengan serius, maka penolakan-penolakan serupa di ruang publik akan terus terjadi, dan kontribusi ekonomi yang besar dari sektor ini akan selalu dibayangi oleh catatan hitam masalah sosial.