JAKARTA – SIM Keliling Kabupaten Bogor 23 April hadir di Metropolitan Mall Cileungsi guna memudahkan warga sekitar melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.
Kesadaran akan kelengkapan administrasi berkendara menjadi kunci utama bagi setiap pengguna jalan agar tetap aman dan tenang selama melakukan mobilitas harian. Satlantas Polres Bogor kembali menghadirkan gerai layanan bergerak di lokasi strategis wilayah timur guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki jadwal rutinitas cukup padat.
Pemilihan lokasi di pusat perbelanjaan ini bertujuan agar warga dapat mengurus dokumen penting sembari menjalankan aktivitas lainnya di area publik yang nyaman. Layanan ini menjadi solusi efektif bagi mereka yang ingin menghindari prosedur panjang di kantor Satpas induk serta menginginkan waktu pengerjaan yang relatif lebih singkat.
Penting untuk diperhatikan bahwa gerai ini hanya melayani perpanjangan masa berlaku dokumen yang masih aktif dan belum melewati batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang. Jika masa berlaku sudah terlewat meski hanya satu hari, maka pemilik dokumen harus mengikuti mekanisme permohonan baru sesuai dengan regulasi yang berlaku secara nasional.
"SIM Keliling Kabupaten Bogor 23 April hadir di Metropolitan Mall Cileungsi untuk melayani masyarakat dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB," Ujar petugas Satlantas Polres Bogor.
Persyaratan yang perlu disiapkan oleh setiap pemohon meliputi fotokopi kartu identitas yang masih berlaku serta dokumen asli yang akan diperpanjang masa masa baktinya. Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk mengikuti rangkaian tes kesehatan dan psikologi di lokasi sebagai standar baku kelayakan bagi setiap pengemudi di jalan raya.
Biaya yang dikenakan untuk perpanjangan dokumen mengacu pada peraturan pemerintah mengenai jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia. Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna mendapatkan nomor antrean mengingat kuota harian yang disediakan oleh petugas biasanya bersifat terbatas sesuai kapasitas sistem.
Melalui kehadiran layanan ini, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi warga untuk menunda pengurusan dokumen administrasi kendaraan bermotor yang merupakan bukti sah kompetensi berkendara. Sinergi antara kepolisian dan penyedia fasilitas publik ini menjadi bukti nyata transformasi pelayanan yang semakin modern, transparan, dan dapat dijangkau oleh semua kalangan.
"Layanan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan kepastian administrasi berkendara," Ujar petugas tersebut.
Hingga Kamis, 23 April 2026, antusiasme warga di sekitar wilayah Cileungsi dan sekitarnya terpantau cukup baik dengan kehadiran gerai jemput bola yang rutin dilaksanakan setiap pekannya. Dengan dokumen yang selalu diperbarui, perjalanan menuju tempat kerja atau destinasi wisata akan terasa lebih nyaman tanpa perlu khawatir akan sanksi tilang akibat masa berlaku dokumen yang sudah kadaluwarsa.