JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 24 April 2026 untuk mempermudah perpanjangan masa aktif.
Fasilitas ini bertujuan memberikan kenyamanan bagi warga yang ingin mengurus administrasi berkendara tanpa perlu datang ke kantor Satpas pusat.
"Layanan SIM Keliling pada hari Jumat ini tersebar di lima lokasi untuk menjangkau masyarakat di seluruh wilayah DKI Jakarta," ujar petugas TMC Polda Metro Jaya, sebagaimana dilansir dari antaranews.com, Jumat (24/4/2026).
Operasional gerai berjalan dengan protokol pelayanan cepat guna meminimalkan terjadinya antrean panjang di lokasi.
Masyarakat disarankan menyiapkan dokumen seperti KTP asli beserta fotokopi dan SIM lama yang masih berlaku sebagai syarat utama.
Sutedjo berpendapat bahwa kemudahan akses layanan jemput bola seperti ini sangat efektif meningkatkan kepatuhan administrasi para pengguna jalan raya.
Bagi warga Jakarta Pusat, petugas bersiaga di Kantor Pos Lapangan Banteng untuk melayani pemohon sejak pagi hari.
Sementara itu, warga di wilayah Jakarta Barat dapat mengunjungi gerai yang berlokasi di LTC Glodok maupun Mal Citraland.
Lokasi lainnya tersedia di Mal Grand Cakung untuk wilayah Jakarta Timur dan Kampus Trilogi Kalibata bagi masyarakat di Jakarta Selatan.
Penting untuk diingat bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM kategori A dan C yang belum melewati batas masa berlaku.
Biaya yang dikenakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Pastikan kondisi kesehatan fisik dalam keadaan baik karena akan dilakukan pemeriksaan mata secara langsung di lokasi tersebut.