DPRD DKI: Tarif Baru Transjakarta Rp 5 Ribu Masih Masuk Akal

Ilustrasi Transjakarta
Sabtu, 25 April 2026 | 19:42:06 WIB

JAKARTA – DPRD DKI Jakarta menilai usulan tarif baru Transjakarta sebesar 5000 rupiah masih berada dalam batas wajar untuk menjaga kualitas layanan transportasi publik.

Wacana penyesuaian harga tiket ini muncul setelah melihat beban subsidi atau Public Service Obligation yang terus membengkak setiap tahun.

Keseimbangan antara kemampuan finansial daerah dan daya beli masyarakat menjadi poin krusial dalam perumusan kebijakan transportasi ini.

"Usulan kenaikan tarif menjadi 5000 rupiah itu masih dalam batas wajar jika kita melihat peningkatan kualitas fasilitas dan jangkauan rute saat ini," ujar Khoirudin, sebagaimana dilansir dari detik.com, Sabtu (25/4/2026).

Khoirudin berpendapat bahwa penyesuaian tersebut tidak akan memberikan guncangan ekonomi yang signifikan bagi para pengguna setia bus rapid transit tersebut.

Data menunjukkan bahwa tarif dasar sebesar 3500 rupiah sudah tidak pernah mengalami perubahan selama lebih dari 10 tahun terakhir.

Pemerintah provinsi diharapkan tetap memberikan skema bantuan khusus bagi kelompok masyarakat tertentu agar mobilitas mereka tidak terhambat biaya.

Penambahan armada bus listrik juga menjadi alasan kuat dibalik kebutuhan penyesuaian anggaran operasional yang lebih realistis.

Dewan meminta agar setiap kenaikan harga dibarengi dengan peningkatan ketepatan waktu serta kebersihan di seluruh halte dan unit bus.

Proses pengkajian ini akan melibatkan berbagai pihak termasuk pakar transportasi serta perwakilan komunitas pengguna jasa angkutan umum.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati