Breaking

Cek Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Kamis 21 Mei

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Kamis, 21 Mei 2026
Cek Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Kamis 21 Mei

JAKARTA - Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan fasilitas sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling yang tersebar pada 14 titik di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Kamis.

Lewat program Samsat Keliling tersebut, masyarakat dapat mengurus berbagai hal dengan mudah mulai dari pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga pelunasan SWDKLLJ (Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas).

Untuk menghadirkan kemudahan akses bagi masyarakat supaya tidak perlu pergi jauh ke kantor pusat, operasional Samsat Keliling ini sengaja ditempatkan di bermacam tempat strategis.

Merujuk data dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, di bawah ini merupakan daftar lokasi layanan Samsat Keliling pada kawasan Jadetabek:

Jakarta Pusat: halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

Jakarta Utara: halaman parkir Samsat dan halaman Masjid Al Musyawarah pukul 08.00 – 14.00 WIB

Jakarta Barat: Mall Citraland pukul 08.00 – 14.00 WIB

Jakarta Selatan: halaman parkir Samsat pukul 09.00 – 15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00 – 14.00 WIB

Jakarta Timur: halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00 – 14.00 WIB

Kota Tangerang: di Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB

Serpong: di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00 – 18.00

Ciledug: di Giant Poris Gaga dan Kompleks Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 14.00 WIB

Ciputat: di halaman parkir samsat dan Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

Kelapa Dua: di halaman Gtown House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

Kota Bekasi: di Mono Caffe Pekayon pukul 09.00 – 13.00 WIB

Kabupaten Bekasi: di Pasar Central Lippo Cikarang pukul 09.00 – 12.00 WIB

Depok: di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00 – 12.00 WIB

Cinere: di Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-12.00 WIB

Masyarakat diminta untuk melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan guna mengurus pembayaran pajak kendaraan Anda, mencakup KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, serta STNK.

Masing-masing dokumen tersebut harus disertai dengan lembar fotokopi.

Di samping itu, pastikan warga tidak memiliki keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Harap diingat bahwa gerai Samsat Keliling ini cuma melayani pengurusan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan saja.

Untuk warga yang berniat melakukan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan sekaligus penggantian pelat nomor kendaraan, warga diharuskan untuk hadir langsung ke kantor Samsat terdekat.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua