JAKARTA – Layanan Samsat Keliling dari Polda Metro Jaya hadir di 14 lokasi strategis wilayah Jadetabek pada Kamis guna memudahkan warga membayar pajak kendaraan bermotor.
Penyebaran unit operasional ini dirancang agar masyarakat tidak perlu lagi menumpuk di kantor Samsat pusat untuk urusan administratif tahunan.
Para pemilik kendaraan bermotor diimbau untuk memastikan dokumen pendukung sudah lengkap sebelum mendatangi lokasi terdekat dari tempat tinggal.
"Layanan Samsat Keliling ini hanya untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK tahunan," ujar petugas TMC Polda Metro Jaya, sebagaimana dilansir dari keterang tertulis di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Kepolisian menekankan bahwa fasilitas ini tidak melayani proses pergantian plat nomor 5 tahunan atau proses balik nama pemilik kendaraan.
Beberapa persyaratan utama yang harus dibawa meliputi KTP asli sesuai identitas di STNK serta dokumen asli Surat Tanda Nomor Kendaraan itu sendiri.
Petugas di lapangan akan memverifikasi kesesuaian data fisik dan digital untuk menjamin keamanan transaksi perpajakan.
Sebagian besar titik layanan beroperasi mulai pukul 08.00 pagi hingga siang hari mengikuti jadwal masing-masing wilayah kabupaten atau kota.
Unit gerak ini tersebar mulai dari Jakarta, Depok, Tangerang, hingga Bekasi guna mencakup seluruh populasi penyangga ibu kota.
Kemudahan akses ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik berbasis jemput bola bagi seluruh warga.