Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta pada Kamis

Kamis, 30 April 2026 | 16:58:00 WIB
Ilustrasi Layanan SIM Keliling

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima wilayah Jakarta guna memudahkan warga memproses perpanjangan dokumen.

Fasilitas ini bertujuan menjangkau masyarakat agar tetap patuh secara administratif tanpa harus mendatangi kantor Satpas pusat.

Pihak TMC Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa operasional bus khusus ini dimulai sejak pagi hari untuk menghindari antrean panjang.

"Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku," ujar petugas TMC Polda Metro Jaya melalui keterangan tertulis di Jakarta pada, Kamis (30/4/2026).

Polda Metro Jaya menekankan bahwa masyarakat yang masa berlaku SIM miliknya telah habis tidak dapat menggunakan layanan ini dan harus melakukan permohonan baru.

Warga diingatkan untuk menyiapkan berkas pendukung seperti fotokopi kartu identitas serta dokumen asli sebagai syarat verifikasi di lokasi.

Titik operasional tersebar mulai dari Jakarta Pusat hingga wilayah Jakarta Barat guna memastikan pemerataan jangkauan pelayanan.

Proses perpanjangan di unit bergerak ini biasanya berlangsung lebih singkat karena alur yang sudah terintegrasi secara daring.

Pengendara disarankan datang lebih awal mengingat kapasitas pelayanan di setiap bus memiliki kuota harian tertentu.

Keberadaan unit ini menjadi solusi efektif bagi para pekerja yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

Terkini