Update Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Untuk Bayar Pajak Tahunan

Senin, 04 Mei 2026 | 16:49:32 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling Jadetabek

JAKARTA – Layanan Samsat Keliling hadir di 14 titik Jadetabek pada Senin, 4 Mei 2026 untuk mempermudah warga mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Fasilitas ini menjadi solusi bagi pemilik kendaraan yang ingin menghemat waktu tanpa harus mengantre panjang di kantor pusat.

Petugas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui Subdit Regident memastikan persebaran gerai di berbagai wilayah mulai dari pusat perbelanjaan hingga halaman parkir instansi publik.

Program ini secara khusus melayani urusan administratif rutin seperti pengesahan STNK tahunan serta pembayaran Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

"Layanan Samsat Keliling kembali beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jadetabek pada Senin, 4 Mei 2026," sebagaimana dikutip dari laporan Tim Redaksi di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Warga di wilayah Jakarta Pusat dapat mendatangi Lapangan Banteng, sementara masyarakat Jakarta Utara memiliki akses di area parkir Mal Artha Gading.

Lokasi di wilayah Tangerang juga cukup beragam, mencakup Alun-alun Cibodas hingga gerai khusus di ITC BSD yang beroperasi pada sore hari.

Untuk kawasan Bekasi, layanan menjangkau area Pakuwon Mall dan bahkan tersedia hingga malam hari di Pekayon Jaya.

Penting bagi masyarakat untuk menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap sebelum menuju lokasi layanan yang telah ditentukan.

Surat-surat yang wajib dibawa meliputi KTP asli pemilik kendaraan, STNK asli, hingga BPKB beserta salinan fotokopinya masing-masing.

Perlu dicatat bahwa fasilitas keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak tahunan yang tidak memiliki tunggakan lebih dari 12 bulan.

Urusan pergantian pelat nomor atau pajak 5 tahunan tetap mengharuskan pemilik kendaraan untuk datang langsung ke kantor Samsat induk masing-masing wilayah.

Terkini