Mobil Listrik Baterai Nikel Dapat Insentif Diskon PPN 100 Persen

Mobil listrik Hyundai Ioniq 5 yang dipamerkan pada Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS)
Jumat, 08 Mei 2026 | 02:50:16 WIB

JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan mobil listrik yang memakai baterai nikel akan memperoleh insentif diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP sebesar 100 persen. Model yang tidak menggunakan nikel tetap memperoleh diskon PPN, namun jumlahnya lebih kecil.

"Kalau mobil yang pakai baterai nikel, PPN-nya ditanggung 100 persen. Kalau yang nonnikel di bawah itu," kata Purbaya saat diwawancara di Jakarta, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (7/5).

Menurut Purbaya, strategi ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan nikel yang jumlahnya melimpah di Indonesia. Ia ingin mematahkan argumen dalam pemberitaan The Economist yang menyebutkan mimpi penguasaan nikel Indonesia hancur lantaran China tidak lagi memakai baterai berbahan tersebut.

"Karena kami akan mendukung hiliriasi nikel di sini, supaya nikel kami dipakai betul," ucap dia.

"Saya mau hidupin mimpi itu lagi. Saya mau memastikan mimpi kami hidup terus," katanya.

Mobil listrik di Indonesia saat ini didominasi merek China yang mayoritas menggunakan baterai Lithium Iron Phosphate (LFP) seperti Aion, BYD, Chery, DFSK, Geely, GWM, Jaecoo. Dari kubu Jepang, misalnya Lexus dan Toyota, juga memakai LFP untuk mobil listrik yang dipasarkan di dalam negeri.

Sementara itu, baterai nikel seperti jenis Nickel Manganese Cobalt (NMC) lebih banyak digunakan pada model mobil listrik BMW, Hyundai, Kia, Mercedes-Benz, Mini, dan Volvo.

Insentif 100 ribu mobil listrik

Sebelumnya, Purbaya sudah mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan insentif untuk 100 ribu unit mobil listrik mulai Juni 2026. Insentif tersebut berupa PPN DTP dan nilainya ditentukan berdasarkan kandungan nikel di dalam baterai.

Ia menyebutkan PPN DTP berkisar antara 40 persen hingga 100 persen, namun tidak merinci lebih lanjut. Penjelasan mengenai mekanisme insentif ini nantinya akan diterangkan oleh Kementerian Perindustrian.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati