BOGOR – Layanan SIM Keliling Kota Bogor hari ini Rabu 6 Mei 2026 hadir di Mall Jambu 2 dan Lippo Plaza Keboen Raya bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM A & C.
Masyarakat yang ingin mengurus legalitas berkendara dapat langsung mendatangi unit mobil Satpas di dua titik strategis tersebut.
Berdasarkan laporan kepolisian, proses pendaftaran bagi pemohon dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Sedangkan pelayanan dilakukan pada hari itu juga," ujar Petugas pelayanan SIM Keliling, sebagaimana dilansir dari Antara News, Rabu (6/5/2026).
Kepolisian menjelaskan bahwa fasilitas ini diperuntukkan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya masih aktif dan belum melewati batas kedaluwarsa.
Dokumen yang wajib dibawa meliputi kartu identitas asli beserta salinannya serta fisik kartu lama yang hendak diperpanjang masa aktifnya.
Selain berkas fisik, pemohon juga diharuskan mengikuti rangkaian tes kesehatan serta ujian psikologi sebagai standar kelayakan mengemudi.
Layanan di lokasi ini bersifat khusus sehingga tidak melayani pembuatan dokumen baru atau penggantian kartu yang sudah hangus.
Warga disarankan datang lebih awal mengingat durasi operasional pendaftaran di lapangan hanya tersedia selama 2 jam saja.
Kemudahan ini diharapkan membantu efisiensi waktu bagi pengendara tanpa perlu mengantre lama di kantor pusat Satpas Polresta.