Pencemaran Sungai Mbango, Warga Pati Pasang Spanduk Wisata Limbah
PATI - Penduduk Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati menyampaikan keluhan terkait polusi limbah yang diduga kuat bersumber dari aktivitas industri tapioka serta pengolahan udang di daerah mereka.
Aliran limbah cair yang mengarah ke Sungai Mbango tersebut dilaporkan sudah berlangsung selama puluhan tahun dan menimbulkan efek negatif bagi sektor pertanian, tambak, hingga stabilitas ekosistem sungai.
Wujud protes penduduk diperlihatkan lewat pemasangan spanduk sindiran di pinggir sungai yang bertuliskan "Selamat Datang di Wisata Limbah Sungai Mbango (Sungai Bawah Tanah: Indah dan Wangi Sedunia)".
Kholid Dian, seorang warga setempat, memaparkan bahwa masyarakat sudah sekian lama memikul beban akibat dampak buruk limbah tersebut.
Ia menganggap bau tidak sedap dan level polusi air semakin parah dalam beberapa tahun terakhir ini.
"Kami ini sudah bertahun-tahun mendapat limbah seperti ini. Baunya sangat menyengat. Sawah, tambak, dan pertanian warga sering gagal panen akibat limbah yang mencemari lahan mereka," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (10/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa limbah yang dialirkan berbentuk cairan yang menyatu dengan ampas kulit ketela serta material lainnya.
"Untuk sawah sangat tidak baik. Tanah menjadi lembek, panas, dan diduga beracun," tambahnya.
Sebagai bentuk aksi protes sekaligus media edukasi bagi publik, warga bersama organisasi Karang Taruna menyelenggarakan kompetisi membuat konten video bertema bahaya limbah.
Langkah ini ditempuh untuk memancing perhatian khalayak luas terhadap situasi pencemaran yang menimpa Sungai Mbango.
Kholid menerangkan bahwa kampanye tersebut adalah tahap awal bagi penduduk untuk menarik persoalan pencemaran ini ke ranah hukum dan melibatkan lembaga terkait.
"Harapannya pemerintah dan dinas segera menangani masalah ini. Kami bukan melarang air mengalir di sungai, tetapi bagaimana limbah itu dikelola agar tidak lagi beracun bagi lingkungan," katanya.
Masyarakat menegaskan bahwa pengaruh limbah tidak hanya dirasakan di wilayah Bulumanis Lor, tetapi meluas sampai ke area hilir, tambak penduduk, bahkan menyentuh perairan di seputaran Juwana dan Tayu.
Ketua Aliansi Warga Anti Limbah (AWALI), Supriadi, menilai bahwa tingkat polusi di Sungai Mbango sudah masuk kategori berat dan bukan sekadar insiden lazim.
Pihak AWALI menemukan beragam dampak di lokasi, mulai dari matinya ikan, perubahan warna air menjadi gelap dan berbau busuk, hingga terhambatnya aktivitas tambak dan pertanian.
"Ini bukan lagi dugaan. Ini indikasi kuat kejahatan lingkungan di Sungai Mbango Bulumanis Lor," tegas Supriadi.
Merujuk data AWALI, polusi tersebut disinyalir kuat berasal dari puluhan industri skala rumah tangga tapioka serta satu korporasi besar yang diduga belum memiliki sistem pengolahan limbah (IPAL) yang memadai.
"Generasi pengusaha sebelumnya masih menggunakan kolam penyaring limbah sebelum air dibuang ke sungai. Namun kini, sebagian pelaku usaha diduga langsung membuang limbah ke parit yang bermuara ke Sungai Mbango," jelas dia.
AWALI meminta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk lekas menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Mereka juga menuntut adanya audit lingkungan, tes kualitas air secara independen, serta sanksi nyata bagi pihak-pihak yang terbukti merusak lingkungan.
"Lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah hak setiap warga negara. Kerusakan lingkungan yang terjadi harus segera dihentikan," katanya.