Komdigi Perketat Pengawasan Judi Online Pasca Kasus Hayam Wuruk

Bareskrim Polri mengamankan WNA di perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat karena terkait dugaan aktivitas judi online. (Sumber: NET)
Selasa, 12 Mei 2026 | 13:36:01 WIB

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan kepastian bahwa pengawasan terhadap aktivitas judi online terus dilaksanakan secara intensif.

Langkah ini diambil menyusul adanya penggerebekan markas judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, yang melibatkan ratusan warga negara asing.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam menangani kasus tersebut.

"Kami terus berkoordinasi dengan Polri, tim kami di bawah pengawasan ruang digital juga terus berkoordinasi dengan Polri," ujar Meutya kepada awak media usai menghadiri peresmian pengoperasian satelit Nusantara Lima di Jakarta, Senin malam (11/5/2026).

Meutya memaparkan bahwa perkembangan lanjutan terkait kasus penggerebekan di Hayam Wuruk akan lebih banyak disampaikan oleh kepolisian karena masih proses penyelidikan.

"Karena dalam proses penyelidikan saat ini, ini akan lebih banyak diumumkan oleh Polri setiap perkembangannya. Jadi kami tunggu hasilnya," katanya.

Di sisi lain, Meutya memberikan penegasan bahwa pengawasan serta penindakan terhadap konten judi online dilakukan secara rutin setiap hari.

Pihak Komdigi mengklaim telah melakukan pemutusan akses terhadap jutaan situs yang bermuatan judi online dari ruang digital tanah air.

"Kami per hari 3 juta lebih situs yang kami turunkan," ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa penggerebekan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik perjudian digital yang memiliki jaringan lintas negara.

"Ini bukti bahwa pemerintah serius. Dan ini juga bukti bahwa kami saling bekerja sama antarinstansi untuk kemudian bisa menanggulangi ini bersama," kata Menkomdigi.

Menurut Meutya, jaringan judi online yang beroperasi di Indonesia mempunyai cakupan luas hingga ke tingkat internasional.

Oleh karena itu, diperlukan kerja sama erat antarlembaga serta berbagai pemangku kepentingan untuk memutus rantai operasional perjudian tersebut.

"Kami tahu bahwa ini jaringan yang cukup luas sampai ke internasional. Karena itu berbagai stakeholder di dalam negeri juga perlu bergandengan tangan," pungkasnya.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati