Update Lokasi SIM Keliling Jakarta: Syarat Perpanjang SIM A dan C

Ilustrasi SIM Keliling. (Sumber: NET)
Selasa, 12 Mei 2026 | 16:14:43 WIB

JAKARTA - Titik layanan SIM Keliling Jakarta pada hari ini, Selasa (12/5/2026), hadir di lima lokasi guna melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.

Operasional layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Fasilitas SIM Keliling diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya demi memudahkan masyarakat memperbarui masa berlaku surat izin mengemudi tanpa perlu menyambangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Kabar mengenai operasional ini dipublikasikan lewat akun resmi X TMC Polda Metro Jaya.

Inilah lima titik layanan SIM Keliling hari ini: Jakarta Utara bertempat di Lobby utama LTC Glodok; Jakarta Barat bertempat di Lobby selatan Mal Ciputra Grogol; Jakarta Timur bertempat di Lobby depan Mal Grand Cakung; Jakarta Pusat bertempat di Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng; Jakarta Selatan bertempat di Area parkir samping Universitas Trilogi, Duren Tiga.

Masyarakat disarankan untuk tiba lebih pagi mengingat durasi pelayanan yang terbatas serta potensi antrean yang semakin panjang menjelang siang hari.

Pendaftar perpanjangan SIM A atau SIM C harus melengkapi persyaratan berupa: KTP asli beserta fotokopi, SIM asli beserta fotokopi, pengisian formulir permohonan, serta menjalani pengecekan kesehatan di tempat.

Patut diingat bahwa unit SIM Keliling tidak memberikan pelayanan untuk pembuatan SIM baru.

"Jika masa berlaku SIM telah habis, meskipun terlambat satu hari, pemohon wajib mengajukan permohonan baru di kantor Satpas."

"Untuk SIM A, biaya perpanjangan sebesar Rp 80.000. Sedangkan SIM C dikenakan tarif Rp 75.000. Di luar itu, ada biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Total biaya perpanjangan biasanya berkisar antara Rp 190.000 hingga Rp 220.000."

Selain lewat unit keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM secara online lewat aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) milik Korlantas Polri.

Proses perpanjangan secara tatap muka juga tetap tersedia di beberapa Satpas seperti Satpas Daan Mogot, Kemayoran, Tanjung Priok, Kebayoran Baru, serta Kebon Nanas.

"Dengan berbagai opsi tersebut, warga Jakarta diharapkan dapat memperpanjang SIM tepat waktu tanpa terkendala jarak maupun kepadatan antrean."

Reporter: Ganis Akjul Karyawati