Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem 0 Persen di 88 Daerah Tahun 2026
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengutarakan bahwa pemerintah telah memetakan 88 kabupaten/kota yang dijadikan target utama dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Melalui berbagai program pemerintah yang masih bisa disalurkan, di-refocusing di 88 kabupaten/kota tersebut," kata Menko Muhaimin Iskandar dalam rapat tingkat menteri di Jakarta, Senin (11/5).
Kementerian memiliki harapan agar upaya ini bisa menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga ke titik 0 persen pada tahun 2026, berdasarkan mandat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Muhaimin memaparkan bahwa strategi penanggulangan pada daerah prioritas itu tidak hanya bersandar pada pembagian bantuan sosial tunai, namun juga melalui penguatan ekosistem pemberdayaan.
Ke depannya, masyarakat yang masuk kategori usia produktif akan mendapatkan pelatihan kerja dalam waktu pendek agar dapat segera terserap lapangan kerja atau membuka usaha mandiri.
"Bantuan sosial adalah bantalan sementara, di mana kata kunci yang sedang terus kami lakukan adalah pemberdayaan. Di antara program-program pemberdayaan yang sedang terus kami dorong adalah agar masyarakat miskin ekstrem bisa dilatih dalam waktu singkat dan kemudian bisa disalurkan untuk mendapatkan pekerjaan sehingga bisa dihentikan berbagai bantuan perlindungan sosial," kata Muhaimin Iskandar.
Kesuksesan dari taktik berbasis kewilayahan ini menurut Muhaimin sangat bergantung pada penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akurat.
Menko tidak menyangkal adanya dinamika di lapangan, khususnya ketika penghapusan daftar penerima bantuan yang dianggap tidak layak sempat memunculkan gesekan di masyarakat.
Sebab itu, ia memberikan penekanan pada krusialnya kesiapan infrastruktur digital di setiap wilayah untuk memperkecil kesenjangan informasi serta memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
"Kami berharap Inpres 8 Tahun 2025 itu betul-betul menjadi pijakan bagi seluruh Program Penurunan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional," kata Menko Muhaimin Iskandar.