Samsat Keliling Buka di 14 Titik Jadetabek Hari Ini, Cek Lokasinya
JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan fasilitas layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling yang tersebar di 14 titik area Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (20/5/2026).
Program ini dihadirkan demi mempermudah warga masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan mereka.
Dinukil Kompas.com dari platform akun X resmi milik TMC Polda Metro Jaya, fasilitas Samsat Keliling dapat diakses di sejumlah tempat strategis mulai pagi sampai malam hari.
“Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” tulis TMC Polda Metro Jaya.
Berikut dipaparkan daftar lokasi operasional Samsat Keliling di kawasan Jadetabek pada hari ini:
Jakarta... Pusat Halaman parkir Samsat Lapangan Banteng Pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Utara Halaman parkir Samsat Halaman parkir Italy Mal Artha Kelapa Gading Pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Barat Mal Citraland Pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Selatan Halaman parkir Samsat (09.00–15.00 WIB) Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–14.00 WIB)
Jakarta Timur Halaman parkir Samsat Pasar Induk Kramat Jati Pukul 08.00–14.00 WIB
Kota Tangerang Alun-Alun Cibodas Parkiran busway Foodmosphere Pukul 09.00–13.00 WIB
Ciledug Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh Metland Cyber City Cipondoh Pukul 09.00–14.00 WIB
Serpong Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) ITC BSD (16.00–18.00 WIB)
Ciputat Halaman parkir Samsat Kantor Kelurahan Pondok Betung Pukul 09.00–12.00 WIB
Kelapa Dua Hal Gtown Square Gading Serpong Pukul 08.00–14.00 WIB
Kota Bekasi Danau Duta Harapan Pukul 09.00–12.00 WIB
Kabupaten Bekasi Ruko Robson Lippo Cikarang (09.00–12.00 WIB) Halaman Kantor Samsat (18.00–20.00 WIB)
Depok Halaman parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB) Kecamatan Tajurhalang (09.00–11.30 WIB)
Cinere Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir Pukul 08.00–12.00 WIB
Pihak petugas memberikan imbauan kepada warga agar mempersiapkan berkas persyaratan secara komplet yang mencakup KTP, BPKB, serta STNK asli yang dibarengi dengan lembar fotokopinya.
“Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan,” demikian informasi yang disampaikan TMC Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, untuk urusan perpanjangan masa berlaku STNK lima tahunan maupun proses penggantian pelat nomor kendaraan diwajibkan untuk tetap diurus langsung melalui kantor Samsat terdekat.