Kasus Gigitan Rabies Tinggi, Buleleng Minim Tenaga Dokter Hewan
BULELENG - Area Kabupaten Buleleng, Bali, dilingkupi kecemasan akibat munculnya estimasi 700 kasus sengatan anjing terinfeksi rabies pada tiap bulannya di kala persediaan tenaga medik veteriner mengalami kelangkaan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Dhukajaya, menguraikan bahwasanya kuantitas dokter hewan di kawasan Buleleng masih berada di bawah ambang batas proporsional.
Pada era sekarang, Buleleng terkonfirmasi cuma mengantongi 21 personel dokter hewan, yang tersebar berupa 18 praktisi di pusat kesehatan hewan (puskeswan) beserta tiga praktisi di instansi dinas terkait.
Di pihak lain, total populasi hewan anjing di teritorial Buleleng diproyeksikan menyentuh angka berkisar 27.000 ekor lebih.
Ia memberikan estimasi, minimnya ketersediaan dokter hewan tersebut berisiko mempersulit kelancaran fungsi kontrol serta pelaksanaan program imunisasi satwa pembawa rabies.
Padahal, infeksi rabies diklasifikasikan sebagai bentuk penyakit krusial yang bersifat destruktif dan berpotensi mengakibatkan fatalitas kematian.
"Dengan keterbatasan tenaga dokter hewan yang ada saat ini, harus diupayakan lebih banyak lagi," kata dia di Buleleng, Rabu (20/5/2026).
Merujuk pada arsip dokumen Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, tingkat kejadian Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di area Kabupaten Buleleng terdata masuk dalam grafik yang tinggi.
Dalam rentang waktu lima tahun terakhir, kuantitas insiden gigitan terdokumentasi secara rerata menembus angka 600 hingga 700 perkara pada tiap bulannya.
Sementara itu, di sepanjang kalender berjalan hingga Maret 2026, dilaporkan sudah terdeteksi sebanyak 2.281 kasus sengatan satwa pembawa rabies di wilayah Buleleng.
Pada perjalanan tahun ini, terdapat satu orang warga yang dikabarkan mengembuskan napas terakhir akibat paparan rabies lantaran riwayat gigitan hewan tidak segera dilaporkan menuju pusat pelayanan kesehatan resmi.
Berdasarkan analisis Dhukajaya, secara angka proporsional semestinya Buleleng disuplai minimal 36 dokter hewan lapangan, agar tata kelola pemeliharaan kesehatan hewan di sembilan sektor kecamatan bisa berjalan secara lebih efektif.
"Formasinya harus diusulkan ke pusat, banyak ada lulusan kedokteran hewan," kata dia.
Pada sudut pandang lain, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng, Gede Melandrat, mengonfirmasi perihal ketersediaan personel dokter hewan di Buleleng yang situasinya masih sangat minim.
Selain dibebani tugas memitigasi risiko penularan rabies, para dokter hewan tersebut juga diwajibkan menggulirkan agenda vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak milik penduduk.
"Di setiap kecamatan kami ada dua dokter hewan minimal. Sudah dijadwalkan, tentu juga ada keterbatasan karena selain vaksin rabies juga vaksin PMK," ucapnya.
Ia menegaskan pihak dinas konsisten memacu penyebaran sosialisasi edukasi kepada segenap warga masyarakat agar secara rutin menyuntikkan vaksin pada satwa piaraan mereka, khususnya anjing.
Jajaran Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng, dikabarkan intensif membangun kemitraan bersama pihak yayasan swasta serta perhimpunan resmi kedokteran hewan untuk menyelenggarakan gerakan imunisasi massal.
Berdasarkan penuturannya, pihak dinas berkolaborasi dengan wadah Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dicanangkan bakal memutar agenda vaksinasi masif pada Sabtu (23/5/2026).
Operasi penyuntikan vaksin hewan tersebut digulirkan sebagai langkah penanganan kilat pasca-mencuatnya rentetan insiden gigitan anjing yang melanda 19 penduduk di area Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali.
"Kami berharap masyarakat membawa anjing peliharaannya ke pos-pos kami untuk divaksin," tutup dia.