Pungli Dokumen Tanah, Aset Mewah Enam Tersangka Disita Jaksa
SERANG - Tim penyidik kejaksaan melakukan tindakan penyitaan terhadap sederet aset kepunyaan enam orang tersangka yang diyakini kuat diperoleh memanfaatkan dana hasil praktik korupsi tata kelola dokumen agraria di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang, Banten.
Sejumlah barang yang berhasil diamankan tersebut meliputi sembilan unit roda empat kelas atas, tiga unit kendaraan roda dua, kursi pijat elektrik, alat teropong bintang, hingga bungkusan cerutu.
"Mobil 9 unit, motor 3 unit yang dibawa dari rumah milik para tersangka. Ada juga yang kecil-kecil itu kursi pijat, teropong bintang dari rumah tersangka PG, ada juga cerutu dari rumah GW," kata Kasi Intelejen Kejari Serang Muhamad Lutfi Andrian kepada wartawan di kantornya, Kamis (21/5/2026).
Deretan kendaraan roda empat yang diangkut tersebut beberapa di antaranya mengusung merek Toyota Fortuner, Suzuki Jimny, serta Innova Hybrid yang pada saat ini telah diletakkan di area penyimpanan barang bukti milik Kejari Serang.
Prosedur penyitaan aset-aset berharga ini direalisasikan usai tim satuan penyidik menyelenggarakan agenda penggeledahan di enam titik wilayah yang tersebar di area Kota Serang, Tangerang, hingga Jakarta.
Lutfi memberikan paparan bahwa agenda penelusuran terhadap aliran harta kekayaan kepunyaan para tersangka sampai saat ini masih terus digulirkan.
Keseluruhan barang mewah tersebut didapatkan oleh para tersangka sewaktu mereka masih mengemban jabatan aktif dengan mempergunakan dana hasil kejahatan pungutan liar (pungli) pada pengurusan penerbitan, perpanjangan, proses peralihan, sampai pembebanan hak atas tanah.
Lutfi pun melayangkan penegasan bahwasanya hingga detik ini jajaran penyidik belum menyertakan sangkaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) bagi para tersangka tersebut.
"Kami masih pelajari dulu kan, pelajari dulu terkait masalah kepemilikan benda-benda tersebut. Kan itu kecil banyak tuh yang barang-barang mewah," ujar dia.
Pada momen sebelumnya, Kajari Serang Dado Achmad Ekroni mengutarakan jajarannya bakal konsisten melakukan pelacakan aset sekaligus mendalami potensi andil dari pihak-pihak lain selaras dengan bergulirnya proses penyidikan perkara.
"Intinya semua harta atau benda yang bernilai, ada nilainya ya, yang diperoleh pada saat menjabat, sesuai dengan tempus tindak pidana ini, itulah yang coba kami amankan," kata Dado.