Kembangkan Silvofishery, Surabaya Integrasikan Tambak dan Mangrove
SURABAYA - Hembusan angin pantai di Kota Surabaya, Jawa Timur kini tidak cuma membawa aroma asin air laut serta lumpur area tambak saja.
Di wilayah Wonorejo hingga Gunung Anyar, hembusan angin tersebut juga membawa sebuah asa baru mengenai metode kota pantai bertahan di tengah gempuran ancaman abrasi, krisis iklim, serta menyusutnya ruang hidup para nelayan tambak.
Asa tersebut tumbuh dari jajaran akar mangrove yang saat ini tidak lagi dipandang sebelah mata sebagai penghambat produktivitas, melainkan telah menjadi bagian dari sistem roda ekonomi pesisir itu sendiri.
Di tengah tingginya tekanan pembangunan wilayah perkotaan, area pantai Surabaya dihadapkan pada problematika yang umum dirasakan oleh banyak sekali kota pantai di Indonesia.
Bencana abrasi terus-menerus mengikis garis pantai, mutu air kian merosot, suhu udara kota kian menyengat, serta ekosistem pantai secara perlahan kehilangan kemampuan daya dukungnya.
Pada momen yang sama, masyarakat petambak dituntut untuk tetap produktif demi menyambung hidup mereka.
Dalam kondisi yang pelik itulah sistem metode silvofishery atau wanamina menemukan momentum relevansinya.
Sebuah gagasan yang memadukan antara budidaya perikanan dengan aktivitas penanaman mangrove tersebut kini mulai digarap secara lebih intensif oleh Pemerintah Kota Surabaya lewat Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang berkolaborasi bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Ide dasarnya tergolong sederhana, namun mampu melahirkan dampak yang masif.
Kawasan tambak tidak lagi disekat terpisah dari kawasan hutan mangrove.
Pohon bakau justru ditanam sekaligus dipelihara di dalam area budidaya supaya membentuk sebuah ekosistem alami yang menopang pertumbuhan komoditas ikan, udang, kepiting, sekaligus memelihara mutu lingkungan pantai.
Hal yang memikat, formulasi pendekatan ini mencuat bukan didasari atas romantisme aksi konservasi semata.
Surabaya berupaya membuktikan bahwa aktivitas melestarikan lingkungan tidak selamanya harus berseberangan dengan urusan pemenuhan kebutuhan ekonomi warga.
Selama bertahun-tahun lamanya, banyak kawasan hutan mangrove di tanah air yang digunduli demi memuluskan ekspansi tambak konvensional.
Keberadaan mangrove dinilai memangkas ruang produksi serta mempersempit wilayah budidaya.
Dampaknya, banyak kawasan pantai yang kehilangan benteng pertahanan alaminya dalam menangkal abrasi serta intrusi air laut.
Padahal, bermacam-macam riset ilmiah memperlihatkan bahwa mangrove mengantongi fungsi ekologis yang jauh lebih rumit.
Akar pohon mangrove sanggup mengikat sedimen tanah, menyerap emisi karbon, menjadi tempat bertelur bagi ikan, sekaligus merawat stabilitas kualitas air.
Ekosistem tersebut merajut rantai kehidupan yang justru mendongkrak produktivitas sektor perikanan.
Surabaya mulai menelaah kembali pola hubungan harmonis tersebut.
Momen panen raya ikan bandeng di wilayah mangrove Wonorejo pada tahun 2021 silam menjadi salah satu potret awal.
Dari area tambak yang menggunakan basis metode silvofishery seluas kurang lebih satu hektare, kawasan tersebut sanggup memproduksi kisaran 1,25 ton bandeng serta udang vaname.
Nominal angka tersebut membuktikan bahwa penyatuan mangrove tidak serta-merta menggerus volume hasil budidaya.
Di berbagai belahan negara lain, formulasi pendekatan serupa sesungguhnya sudah lebih dahulu diterapkan.
Negara Vietnam menetapkan silvofishery sebagai sebuah langkah strategi adaptasi menghadapi perubahan iklim di Delta Mekong.
Negara Thailand juga menggalakkan tambak udang berbasis mangrove guna menjaga keberlanjutan sektor ekspor hasil laut mereka.
Bahkan dalam rentetan kajian kerja Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia, sistem tata kelola ini dinilai sanggup meminimalisasi tingkat kerusakan wilayah pantai sekaligus memperkokoh ketahanan pangan masyarakat pesisir.
Indonesia sejatinya mengantongi modal yang sangat besar guna mengeskalasi model serupa.
Luas bentangan hutan mangrove di Indonesia menyentuh kisaran 3,4 juta hektare atau menjadi yang paling luas di seluruh dunia.
Kendati demikian, mayoritas di antaranya masih dihantui oleh ancaman degradasi akibat praktik alih fungsi lahan serta pencemaran lingkungan.
Oleh sebab itu, tindakan nyata dari Surabaya ini memikat bukan hanya karena skala cakupan programnya, melainkan atas dasar keberanian dalam mengubah paradigma berpikir terhadap kawasan pesisir kota.
Pohon bakau tidak lagi diposisikan sebagai ruang sisa dari proyek pembangunan, melainkan dijadikan fondasi bagi ekonomi hijau perkotaan.
Walaupun dinilai menjanjikan, sistem silvofishery bukanlah sebuah konsep yang dapat langsung diamini oleh seluruh lapisan pihak.
Rintangan yang paling besar justru bertumpu pada perubahan pola kebiasaan dari masyarakat pesisir itu sendiri.
Para petambak selama ini sudah terbiasa menerapkan skema budidaya konvensional yang memprioritaskan luas total kolam produksi.
Aktivitas menanam pohon bakau di dalam area tambak kerap kali dicap akan memotong ruang usaha mereka.
Ditambah lagi timbul kecemasan seputar biaya adaptasi, proses perawatan, sampai faktor ketidakpastian dari hasil panen raya.
Maka dari itu, tindakan dari BRIDA Surabaya dalam mengonsep kawasan percontohan menjadi poin yang krusial.
Dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat pesisir, sebuah tingkat keberhasilan yang dapat disaksikan secara langsung kerap kali jauh lebih efektif ketimbang rangkaian teori maupun agenda sosialisasi yang bertele-tele.
Pendekatan tersebut juga menjadi bukti bahwa sebuah inovasi lingkungan hidup tidak boleh cuma mandek pada ruang riset laboratorium saja.
Inovasi tersebut harus hadir nyata dalam wujud praktik yang dapat dirasakan langsung oleh warga masyarakat dalam keseharian mereka.
Sinergi yang dijalin bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya mempertegas arah pergerakan tersebut.
Kebun Raya Mangrove Surabaya mulai digarap menjadi sebuah laboratorium hidup yang menjembatani antara aspek teknologi, riset ilmiah, serta kebutuhan nyata masyarakat pantai.
Penerapan sensor Internet of Things guna mendeteksi kualitas lingkungan, budidaya tanaman padi salin, hingga wacana pengadaan kapal listrik yang ramah lingkungan memperlihatkan bahwa masa depan pesisir tidak lagi dapat dipisahkan dari sentuhan inovasi.
Namun, rintangan berikutnya yang menghadang jauh lebih masif.
Sistem silvofishery memerlukan tingkat konsistensi regulasi kebijakan yang melintasi berbagai sektor.
Problematika wilayah pantai tidak semata-mata bertumpu pada urusan perikanan saja, melainkan beririsan pula dengan tata ruang wilayah, sektor industri, limbah domestik, hingga fenomena perubahan iklim.
Tanpa adanya langkah pengendalian terhadap pencemaran air sungai dan laut, contohnya, ekosistem mangrove akan tetap berada dalam kondisi tertekan.
Tanpa adanya sistem proteksi tata ruang yang ketat, kawasan pantai akan selalu rentan untuk kembali digerus oleh proyek-proyek pembangunan yang abai terhadap daya dukung lingkungan.
Di sinilah Surabaya tengah menghadapi sebuah fase ujian yang krusial sebagai kota metropolitan.
Apakah arah pembangunan wilayah pesisir akan terus berkiblat pada eksploitasi dalam jangka pendek saja, atau mulai bertransformasi mengarah pada model ekonomi yang jauh lebih tangguh terhadap krisis.
Sistem silvofishery sebetulnya bukan cuma berbicara soal urusan tambak serta pohon bakau semata.
Hal ini merupakan sebuah pelajaran berharga mengenai cara sebuah kota dalam memandang alam sekitarnya.
Selama ini, banyak wilayah perkotaan yang berkembang dengan cara mengisolasi manusia dari ekosistem alaminya.
Aliran sungai diperlakukan layaknya saluran pembuangan limbah, kawasan pantai dipandang sebagai ruang cadangan untuk aktivitas reklamasi, dan kawasan hutan mangrove dinilai sebagai lahan kosong yang siap untuk dialihfungsikan.
Dampaknya, kota tersebut akan kehilangan benteng pelindung alaminya sendiri.
Surabaya berupaya menempuh jalur alternatif yang berbeda.
Langkah memperluas area tutupan mangrove sembari tetap merawat produktivitas ekonomi menyuarakan sebuah pesan kuat bahwa pembangunan tidak selamanya harus mengorbankan salah satu antara kelestarian lingkungan atau tingkat kesejahteraan warga.
Tentu saja, program kerja ini masih jauh dari kata sempurna.
Skala dari proses implementasinya pun masih tergolong terbatas serta membutuhkan sistem pengawasan yang berjalan secara kontinu.
Urusan edukasi masyarakat, pemenuhan dukungan pembiayaan hijau, hingga pemberian stimulus bagi para petambak yang ramah lingkungan hingga kini masih menjadi tumpukan pekerjaan rumah yang besar.
Meski begitu, dari kawasan pesisir timur Surabaya, setidaknya telah memancarkan satu buah pelajaran penting.
Krisis lingkungan hidup tidak selamanya mesti diselesaikan lewat proyek raksasa yang memakan biaya mahal.
Terkadang, jalan keluar justru hadir dari kapabilitas untuk memulihkan kembali keselarasan yang sempat sirna.
Pohon bakau yang berdiri kokoh di tengah area tambak tersebut seolah memberikan pengingat bahwa alam serta roda ekonomi tidak semestinya saling merugikan satu sama lain.
Di tengah kota yang terus melaju dengan ritme cepat seperti Surabaya, jajaran akar mangrove barangkali merupakan sebuah cara yang paling senyap untuk merawat masa depan wilayah pesisir agar tetap lestari.