Tekan Sampah Plastik, Bupati Jombang Imbau Warga Bawa Wadah Kurban
JOMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 600.4/297/415.01/2026 mengenai pengendalian sampah pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H.
Langkah kebijakan tersebut diimplementasikan sebagai tindakan konkret dalam menyokong penurunan volume sampah plastik pada tingkat nasional sekaligus mewujudkan perayaan yang bersih, sehat, serta berwawasan lingkungan.
Melalui lembar edaran yang disahkan pada 25 Mei 2026 itu, Bupati Jombang Warsubi, melayangkan instruksi kepada segenap panitia penyelenggara supaya membatasi pemakaian plastik sekali pakai di setiap tahapan aktivitas.
Terkhusus dalam momen distribusi pembagian daging kurban, warga diimbau untuk menghindari penggunaan kantong plastik sekali pakai dan disarankan membawa wadah bawaan pribadi yang bisa dipakai ulang dari rumah masing-masing.
Berdasarkan penjelasan Warsubi, apabila memerlukan bahan pembungkus ekstra, pihak panitia dianjurkan untuk beralih ke bahan ramah lingkungan yang memanfaatkan aspek kearifan lokal.
"Agar menggunakan alternatif kemasan ramah lingkungan yang dapat digunakan kembali, didaur ulang, atau dikomposkan, dengan memperhatikan kearifan lokal, seperti daun pisang, daun jati, besek bambu, anyaman pandan, atau kemasan ramah lingkungan lainnya,” ujarnya.
Lewat surat edaran yang didapatkan Kompas.com pada Selasa (26/5/2026), Bupati Jombang pun menitikberatkan pentingnya panitia kurban dalam mengawal tata kelola limbah secara teknis.
Sejumlah poin mendasar yang diwajibkan di dalam edaran itu di antaranya, panitia wajib menyediakan fasilitas penampungan sampah terpilah di area tempat salat, lokasi penyembelihan, hingga tempat pembagian daging kurban.
Selanjutnya, limbah berbentuk padat maupun cair yang muncul dari proses penyembelihan hewan kurban harus ditangani selaras dengan aturan regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Pada poin setelahnya, pihak pelaksana acara dituntut memiliki tanggung jawab penuh dalam merawat kebersihan, keteraturan, serta keberlanjutan lingkungan di sepanjang rangkaian perayaan.
Surat edaran ini diakhiri dengan imbauan Bupati Jombang kepada warga untuk mengunggah dokumentasi gerakan ramah lingkungan mereka ke jejaring sosial lewat tagar-tagar khusus yang mencerminkan Jombang bersih dan steril dari sampah plastik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang, Endro Wahyudi, menyampaikan bahwa Surat Edaran Bupati Jombang ini sudah didistribusikan ke beragam elemen masyarakat.
“Termasuk jajaran kecamatan, tokoh agama, hingga penggiat lingkungan di Kabupaten Jombang, agar dapat segera diimplementasikan pada hari Hari Raya Idul Adha besok,” tutur Endro saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/05/2026).