KPK Resmi Tahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim berjalan menuju mobil tahanan setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Sumber: NET)
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:33:58 WIB

JAKARTA - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim secara resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menampakkan diri dari bagian dalam Gedung Merah Putih KPK dengan memakai rompi tahanan KPK berwarna jingga.

Berdasar pada laporan jurnalis ANTARA di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, Silmy Karim melangkah menuju kendaraan tahanan dari bagian dalam gedung KPK berkisar pukul 08.36 WIB.

Sesudah itu, mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, beserta empat individu lainnya juga ikut mengenakan rompi jingga KPK.

Mereka disinyalir menjadi tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi di ruang lingkup Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sebelumnya, pada 3 Juni 2026, KPK pada awalnya membenarkan telah melangsungkan operasi tangkap tangan (OTT) di ruang lingkup Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat.

OTT itu teridentifikasi sebagai yang ke-11 sepanjang tahun 2026.

Bukan hanya itu, OTT tersebut berhubungan dengan dugaan pengurusan izin menetap warga negara asing, berupa Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam kegiatan operasi yang dijalankan sepanjang 2-3 Juni 2026, KPK meringkus 17 individu yang mencakup delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang bertindak sebagai makelar dalam pengurusan berkas-berkas keimigrasian.

Beberapa nama dari 17 individu itu ialah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra yang pernah menduduki posisi Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian rentang waktu November 2024-Oktober 2025, hingga Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi rentang waktu Oktober 2024-April 2025 Saffar Muhammad Godam.

Di lain pihak, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim memasrahkan diri lewat langkah mendatangi KPK pada 3 Juni 2026.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati