Soroti Kunjungan Presiden, Pengamat Minta Optimalkan Peran Diplomat
JAKARTA - Perjalanan Presiden Prabowo Subianto yang sangat intensif ke mancanegara sepanjang kurang lebih satu setengah tahun memegang jabatan semenjak Oktober 2024 kembali menuai perhatian tajam dari khalayak.
Untuk kali ini, kecaman pedas diutarakan langsung oleh Dino Patti Djalal.
Kecaman Dino ini menggema secara luas menjadi bahan diskusi publik, bukan hanya lantaran kapasitas serta reputasi mentereng Dino sebagai seorang diplomat senior Indonesia yang disegani oleh lingkaran diplomatik dunia, melainkan juga akibat respons yang terkesan reaktif-reaksioner dari pihak penguasa atas kecaman itu.
Melalui pernyataannya, Sekretaris Kabinet (Seskab) yang juga selaku perwira aktif TNI, Letkol TNI Teddy Indra Wijaya, memberikan sanggahan atas kecaman Dino.
Teddy yang bertindak mewakili pihak penguasa menilai bahwa terdapat sejumlah data yang mesti diluruskan berkaitan dengan latar belakang, tujuan, serta kegunaan dari perjalanan luar negeri yang dijalankan oleh Presiden Prabowo selama ini.
Di dalam sanggahannya, Seskab Teddy mengutarakan, perjalanan yang dijalankan mesti dipandang dari segi hasil serta kegunaannya.
Perjalanan intensif Presiden Prabowo pun dinilai selaras dengan situasi geopolitik dunia saat ini yang sarat akan perselisihan.
Setidaknya terdapat lima poin pokok dari kecaman yang diutarakan oleh Dino.
Tidak ketinggalan, ia juga menyisipkan masukan membangun yang menemani kecaman yang ia berikan tersebut.
Pertama, ia memberikan saran terkait pemanfaatan teknologi komunikasi jarak jauh untuk berdialog agar mampu lebih hemat dari segi anggaran.
Kedua, ia menyarankan supaya Presiden Prabowo menerapkan rumus 1:8 saat menjumpai pemimpin negara lain demi efektivitas serta efisiensi aktivitas diplomasi.
Ketiga, ia mendorong supaya perjalanan internasional yang dijalankan Presiden Prabowo dikerjakan secara profesional serta dijadwalkan dengan matang.
Keempat, ia memberikan pandangan untuk lebih sering menyambut tamu dari mancanegara di dalam negeri sendiri.
Terakhir, ia menyarankan supaya sebagian besar tugas diplomatik taktis dikerjakan oleh menteri luar negeri, sehingga tidak harus selalu melibatkan presiden.
Sangat disayangkan, saran serta pandangan yang sebenarnya disampaikan secara sopan dan profesional ini justru memperoleh sambutan yang kurang hangat dari pihak penguasa.
Hal tersebut dapat dicermati dari gelagat politik Seskab Teddy serta esensi jawaban yang condong memiliki sifat defensif dari pihak penguasa.
Seskab Teddy lewat pernyataannya mengutarakan bahwa kecaman yang dilayangkan jangan sampai mengaburkan kegunaan diplomasi yang sudah berhasil diraih.
Ia memberikan argumen bahwa di dalam situasi geopolitik dunia yang dikepung oleh krisis, perjalanan luar negeri yang bersifat intensif merupakan perkara strategis yang perlu dijalankan oleh seorang presiden.
Seskab Teddy bahkan memberikan pembenaran terhadap perjalanan tersebut dengan memakai kalkulasi ukuran perjalanan yang diklaim lebih ramping jika dibandingkan dengan pola diplomasi pada saat Dino menjabat sebagai seorang diplomat.
Melalui pernyataannya, Seskab Teddy juga tidak ragu untuk mengungkit masa jabatan Dino yang terhitung pendek—hanya tiga tahun, ketika ia menjabat selaku Dubes LBPP Indonesia untuk Amerika Serikat sejak 2010-2013 di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sindiran tersebut terasa mengarah ke pribadi dan kian memperjelas sikap menolak dari pihak penguasa atas kecaman yang diutarakan oleh khalayak.
Semenjak memegang jabatan selaku presiden pada 20 Oktober 2024 sampai akhir Mei saat ini, Presiden Prabowo tercatat sudah melangsungkan perjalanan ke luar negeri sebanyak 49 kali dengan total destinasi 28 negara serta durasi sepanjang 95 hingga 134 hari perjalanan.
Angka ini jauh melewati para pemimpin sebelum dirinya.
Presiden Jokowi yang memegang jabatan selama sepuluh tahun dari tahun 2014-2024 tercatat “hanya” melangsungkan 58 kali perjalanan, yang mana poros perjalanan dikerjakan guna menghadiri konferensi tingkat tinggi yang memang wajib diikuti oleh seorang kepala negara.
Presiden SBY yang juga memegang jabatan sepanjang sepuluh tahun dari tahun 2004-2014 tercatat melangsungkan 8 hingga 9 kali perjalanan dalam kurun setahun, yang mana jikalau dihitung secara akumulatif menyentuh angka 86 kali perjalanan sepanjang masa kepemimpinannya.
Lewat catatan 49 kali perjalanan hanya dalam kurun waktu satu setengah tahun kepemimpinan, Presiden Prabowo berpeluang melewati kepadatan perjalanan para pemimpin terdahulu hanya dalam satu masa kepemimpinan saja, bahkan tidak menutup peluang hanya dalam tempo dua tahun kepemimpinan saja.
Data statistik ini memunculkan beberapa pertanyaan yang wajib dijawab secara jujur oleh pihak penguasa; seberapa krusial perjalanan luar negeri yang dijalankan oleh Presiden Prabowo saat ini?
Sudah pas kah argumentasi pihak penguasa yang diutarakan oleh Seskab Teddy?
Pertanyaan itu tidak dapat dijawab secara sederhana dengan cuma memakai tolok ukur hasil investasi dari perjalanan yang sudah dijalankan.
Pertanyaan mendalam itu juga tidak memadai jikalau dijawab secara singkat hanya berlandaskan argumentasi situasi krisis global saat ini saja.
Sangat gampang bagi khalayak guna menyanggah jawaban dari pihak penguasa.
Aktivitas diplomasi akan menjadi terlampau sempit jikalau diartikan secara individu dengan mengabaikan keberadaan mesin diplomasi yang tersedia.
Oleh karena itu, melihat kembali makna diplomasi secara mendasar menjadi sebuah urgensi untuk dilakukan demi menyudahi perdebatan yang bergulir saat ini.
Sir Ernest Satow di dalam bukunya yang berjudul “A Guide to Diplomatic Practice” tahun 1917, menjabarkan diplomasi sebagai penerapan akal budi serta taktik di dalam pengelolaan hubungan antarnegara yang dijalankan oleh para duta besar dan perwakilan resmi.
J.G. Starke di dalam karyanya pada tahun 1947 yang bertajuk “An Introduction to International Law” memaknai diplomasi sebagai pengelolaan hubungan internasional lewat perundingan yang menjadi langkah utama bagi para diplomat dan utusan resmi untuk mengurus beragam kepentingan.
Melalui pijakan pada argumen-argumen tersebut, diplomasi sejatinya ialah sarana perwujudan politik luar negeri yang dijalankan oleh mesin diplomasi yang digerakkan utamanya oleh para korps diplomatik.
Hal ini berarti diplomasi tidak wajib secara langsung dijalankan oleh presiden selaku kepala negara, terlebih lagi diplomasi yang dijalankan oleh presiden secara protokoler akan membawa rombongan dalam jumlah masif yang secara seimbang juga bakal menguras anggaran dalam jumlah besar.
Apabila berbicara mengenai mesin diplomasi, Presiden Prabowo sejatinya dapat lebih memaksimalkan peran dari para diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang dipimpin oleh Menlu Sugiono.
Menlu Sugiono yang tergolong masih baru di dalam praktik diplomasi dapat memperkaya pengalaman serta mempertajam insting diplomatiknya jikalau lebih sering didelegasikan secara langsung di dalam misi-misi diplomatik krusial.
Berbicara di dalam ruang lingkup yang lebih luas, diplomasi juga dapat dijalankan oleh para wakil menteri yang berjumlah tiga orang, para direktur jenderal yang mempunyai spesifikasi masing-masing selaras dengan geografi politik global serta esensi politik luar negeri, bahkan oleh para duta besar selaku perwakilan diplomatik di masing-masing negara.
Perjalanan luar negeri intensif yang dijalankan oleh Presiden Prabowo bukan cuma menempatkan peran mereka sebagai penggerak administrasi saja, melainkan juga meniadakan keberadaan mereka yang sudah sekian puluh tahun berpengalaman di dalam misi-misi diplomatik.
Perjalanan luar negeri atas nama diplomasi yang dijalankan oleh Presiden Prabowo juga dapat dikritisi secara telak jikalau memakai sudut pandang diplomasi multijalur (multi-track diplomacy) yang menjadi sistem diplomasi modern saat ini.
Diplomasi dapat dijalankan oleh siapa saja, tidak wajib dilakukan oleh aparat resmi.
Diplomasi dapat dijalankan oleh kalangan pebisnis, misi-misi kebudayaan, perusahaan nasional berskala transnasional, LSM, bahkan oleh diaspora Indonesia di luar negeri.
Perjalanan Presiden Prabowo yang sangat intensif ke luar negeri menjadi kurang selaras jikalau mencermati keberadaan serta potensi peran yang dapat mereka jalankan.
Diplomasi Indonesia bakal lebih efektif serta terjaga kehormatannya jikalau tidak wajib dijalankan secara langsung oleh kepala negara, melainkan secara efektif dijalankan oleh mesin-mesin diplomasi yang tersedia.
Di samping itu, diplomasi merupakan masalah kehormatan negara.
Diplomasi yang kurang cermat serta tidak maksimal dengan cuma bersandar pada satu orang saja bakal menjadi bahan telaah diplomatik secara transparan oleh negara-negara lain, utamanya oleh kepala negara dari negara yang menjadi tujuan.
Melalui tingginya intensitas perjalanan luar negeri yang dijalankan, hal ini berarti terlampau banyak kepentingan nasional Indonesia yang digantungkan terhadap kekuatan luar, dalam hal ini negara lain.
Mungkin Presiden Prabowo perlu memetik pelajaran dari Presiden Xi Jinping yang berhasil mengubah Tiongkok menjadi titik pusat geopolitik global dengan menerima kunjungan dari banyak kepala negara di Beijing dalam beberapa bulan belakangan, khususnya Donald Trump dan Vladimir Putin--dua penguasa negara adidaya.
Intinya, bakal terasa lebih terhormat jikalau Indonesia lebih banyak menjadi tujuan kunjungan, bukan sebagai pelaku aktif dalam perjalanan luar negeri.