Nadi Halal Menguat, Jatim Jadi Simpul Ekonomi Syariah Global

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempermudah sertifikasi halal bagi warung makan kecil melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). (Sumber: NET)
Rabu, 10 Juni 2026 | 10:41:02 WIB

SURABAYA - Di sepanjang jalur pelabuhan yang padat, mulai dari Tanjung Perak Surabaya hingga pusat logistik darat yang menjalar ke area industri, Jawa Timur berkembang bukan sekadar menjadi tempat pembuatan komoditas, melainkan juga wadah tumbuhnya nilai baru yang kian menetapkan arah niaga global.

Nilai tersebut ialah halal, yang saat ini tidak lagi sekadar menjadi label administratif saja, melainkan telah menjelma menjadi bahasa ekonomi antarnegara.

Lewat skema itu, Jawa Timur memosisikan diri sebagai salah satu simpul krusial bagi rantai nilai halal domestik.

Kedudukan tersebut diperkokoh oleh perpaduan yang jarang dijumpai di daerah lain, seperti basis pondok pesantren yang luas, potensi usaha mikro kecil dan menengah, sektor manufaktur yang terus maju, hingga prasarana logistik yang saling terintegrasi.

Informasi yang dipaparkan dalam forum ekonomi regional memperlihatkan bahwa pergerakan itu tidak muncul di ruang yang hampa.

Perekonomian Jawa Timur pada triwulan I 2026 tumbuh sebesar 5,96 persen secara tahunan, berada di atas rata-rata nasional yang menyentuh angka 5,61 persen.

Di sisi lain, perolehan ekspor dari komoditas halal menyentuh kisaran 3,222 miliar dolar Amerika Serikat seiring dengan pertumbuhan kuantitas unit usaha halal yang melonjak di atas 40 persen jika dibandingkan dengan tahun silam.

Nominal tersebut tidak sekadar memperlihatkan perluasan jangkauan, melainkan juga percepatan penyesuaian terhadap standar internasional yang baru.

Pada kancah global, laporan State of the Global Islamic Economy 2025/2026 memosisikan Indonesia sebagai aktor utama pada beberapa lini ekonomi halal, termasuk sektor busana muslim yang menempati peringkat pertama di dunia, serta posisi tiga besar untuk komoditas makanan halal.

Akan tetapi, pencapaian tersebut sekaligus membawa pesan krusial, bahwa menjadi pihak pemroduksi saja tidak akan memadai tanpa adanya penguasaan rantai nilai dari sektor hulu hingga ke hilir.

Pergeseran paling mendasar dari sektor industri halal saat ini bertumpu pada metode penyusunan jaringan nilai.

Halal tidak lagi melulu mengulas perihal bahan baku serta proses pembuatan, melainkan juga mengenai aspek keterlacakan, standar keamanan, etika penyaluran, hingga keberlanjutan lingkungan hidup.

Melalui redaksi lain, halal telah bertransformasi menjadi sebuah ekosistem ekonomi yang rumit serta saling berpaut satu sama lain.

Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memacu penguatan ekosistem lewat akselerasi kawasan industri halal, termasuk Halal Industrial Park Sidoarjo, serta pemaksimalan ribuan pondok pesantren yang memosisikan diri sebagai pusat produksi berbasis kelompok masyarakat.

Lebih dari tujuh ribu pondok pesantren dilibatkan dalam langkah penguatan ekonomi umat, dengan ribuan di antaranya sudah mengeksekusi program satu pesantren satu produk.

Perubahan tersebut sangat krusial lantaran sepanjang ini salah satu hambatan primer industri halal di Indonesia ialah adanya fragmentasi pada pelaku usaha cilik.

Banyak barang potensial tidak sanggup menembus pasar yang lebih luas akibat keterbatasan dalam kepemilikan sertifikasi, standar pembuatan, hingga akses logistik.

Pada bagian inilah pondok pesantren dan UMKM menjelma sebagai simpul strategis yang tidak sekadar memproduksi, melainkan juga meresapi standar halal sebagai bagian dari kultur berwirausaha.

Walakin, ekosistem tersebut dinilai masih menghadapi rintangan yang terbilang berbobot.

Pertama, pemahaman halal pada tingkatan pelaku usaha cilik dinilai masih belum merata.

Kedua, besaran biaya beserta regulasi sertifikasi, kendati telah dipermudah, nyatanya masih menjadi rintangan bagi sebagian pelaku usaha mikro.

Ketiga, penyatuan rantai pasok halal dari sektor bahan baku hingga ke tahap penyaluran masih belum sepenuhnya padu.

Tanpa adanya perbaikan pada poin-poin tersebut, ekosistem halal rawan berkembang secara tidak berimbang, di mana industri skala besar melaju jauh lebih sigap sedangkan para pelaku cilik tertinggal di belakang.

Pada ranah global, industri halal saat ini telah bertransformasi menjadi gelanggang kompetisi ekonomi baru antarnegara.

Sederet negara layaknya Malaysia, Uni Emirat Arab, hingga Turki sudah melangkah lebih awal dalam menyusun positioning sebagai pusat halal dunia lewat strategi yang terencana, mulai dari aspek regulasi, branding, hingga penguasaan pangsa ekspor.

Indonesia, dengan kuantitas penduduk muslim terbesar di dunia, memegang modal demografis yang sangat kuat.

Namun, modal tersebut hanya akan menjadi sekadar angka statistik semata apabila tidak diimplementasikan menjadi kekuatan industri yang saling terpadu.

Jawa Timur dalam perkara ini berada pada kedudukan yang strategis sebagai pintu gerbang logistik Indonesia bagian timur dengan kepemilikan pelabuhan besar, jaringan tol laut, area industri, serta bandar udara yang menghubungkan alur komoditas ke pelbagai daerah.

Pada titik ini, penguatan aspek halal tidak dapat sekadar dinilai sebagai sebuah program sektoral semata.

Hal tersebut wajib menjelma sebagai strategi ekonomi lintas sektor yang mempertemukan industri, perniagaan, pendidikan vokasi, hingga aspek diplomasi ekonomi.

Tanpa adanya penyatuan tersebut, Indonesia diprediksi akan tetap bertahan pada posisi pasar yang besar saja, bukan sebagai aktor utama.

Penguatan pada sistem jaminan produk halal, digitalisasi proses sertifikasi, serta penyatuan data rantai pasok menjelma sebagai kunci utama guna memacu daya saing.

Di samping itu, skema pembiayaan syariah yang jauh lebih inklusif bagi pelaku UMKM juga memegang faktor penentu supaya ekosistem tidak melulu berkembang di permukaan, melainkan mengakar sampai ke level produksi.

Pada sisi yang berbeda, branding halal Indonesia di kancah global dinilai masih memerlukan penguatan dari segi narasi.

Produk halal dianggap tidak pas jika hanya mengantongi sertifikat saja, melainkan wajib mampu menyajikan kisah mengenai kualitas, keberlanjutan, serta rasa percaya.

Tanpa adanya narasi semacam itu, produk halal diyakini akan dengan mudah tenggelam di tengah kompetisi global yang kian sengit.

Jawa Timur telah memperlihatkan rute tersebut lewat peningkatan angka ekspor serta pertumbuhan kuantitas pelaku usaha halal.

Kendati demikian, tantangan di masa mendatang ialah memastikan bahwa pergerakan ini tidak sekadar bermakna kuantitatif, melainkan juga kualitatif.

Maksudnya, nilai tambah wajib mengalami peningkatan, bukan semata-mata pada volume produksi saja.

Ketika ekosistem halal terus berkembang, pertanyaan yang mengemuka bukan lagi apakah Indonesia mampu menjadi pemain utama, tetapi seberapa cepat konsolidasi kebijakan, industri, dan masyarakat dapat dilakukan.

Dalam lansekap ekonomi global yang melaju cepat, hambatan durasi sedikit saja dapat menggeser posisi dalam rantai nilai.

Dari Jawa Timur, arah tersebut mulai terlihat.

Namun, rute menuju pusat ekonomi halal dunia dirasa masih memerlukan kedisiplinan kebijakan, keberanian berinovasi, serta konsistensi kolaborasi lintas sektor.

Pada titik ini, halal tidak lagi sekadar identitas, melainkan strategi bertahan dan berkembang dalam ekonomi global yang semakin terhubung dan kompetitif.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati