Anggaran Makan Bergizi Gratis Bakal Dikurangi Secara Signifikan
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan bahwa alokasi anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) guna mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal dipangkas kembali.
Langkah efisiensi anggaran ini bakal dijalankan dalam skala yang terhitung besar.
Hal tersebut dipahami oleh Purbaya sehabis melangsungkan agenda pertemuan bersama Kepala BGN Nanik S Deyang di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Kamis (25/6).
Sewaktu dimintai keterangan mengenai total nilai efisiensi tersebut, dirinya mengimbau seluruh pihak untuk menanti pernyataan resmi dari pihak BGN.
"Kemarin saya ketemu Kepala BGN. Dia melaporkan akan ada penghematan lebih lanjut dari program BGN. Saya pikir cukup signifikan, tetapi nanti biar Kepala BGN yang mengumumkan," kata Purbaya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai kepastian apakah nilai penghematan tersebut menyentuh angka Rp 40 triliun layaknya kabar yang berembus belakangan ini, Purbaya memilih untuk tidak membongkarnya.
Pada mulanya pagu anggaran untuk MBG di tahun ini dipatok menyentuh Rp 335 triliun, walau demikian angkanya telah disunat hingga menjadi Rp 268 triliun.
"Mungkin (sekitar Rp 40 triliun). Tanya dia saja (BGN), dia lebih ngerti daripada saya. Nanti akan signifikan lah pemotongannya, tetapi bukan saya yang usul ya, Kepala BGN sendiri," ucap Purbaya.
Di samping membedah perihal langkah efisiensi anggaran, Purbaya pun mengagendakan untuk menempatkan jajaran pegawai Kementerian Keuangan di wilayah daerah demi mengawal aspek pertanggungjawaban keuangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Agenda pemantauan tersebut ditargetkan sudah mulai bergulir pada pekan depan.
"Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG-SPPG itu secara berkala. Jadi saya punya alat dan saya bisa kontrol ke anggarannya," kata Purbaya.
Proses pengawalan SPPG ini bakal mengoptimalkan jaringan perangkat Kementerian Keuangan yang tersebar di wilayah kabupaten/kota layaknya Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Kedepannya bakal dibentuk suatu tim khusus guna mengontrol kondisi SPPG di tiap-tiap kabupaten/kota.
"Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur dan yang awasi bukan BGN sendiri, tetapi di tempat saya juga. Kita nggak akan kongkalikong. Kalau yang awasi BGN sendiri kan ada vested interest (kepentingan pribadi)," imbuh Purbaya.
Sehabis program ini berjalan, Purbaya menuturkan bakal ada agenda evaluasi berkala di kisaran dua bulan sekali demi menyodorkan laporan serta masukan kepada pihak BGN.
Hal itu mencakup juga poin rekomendasi pembekuan operasional SPPG andaikata hasil temuan riil di lapangan mengarah ke sana.
"Kalau nggak benar boleh tutup saja Pak', kita diskusikan seperti itu. Jadi kerja sama dengan BGN sudah semakin baik. Nanti kalau jelek, kita bilang jelek. Kepala BGN bilang kalau jelek, laporkan jelek. Kalau rekomendasi tutup, ya tutup," ungkapnya.