Permintaan Semen Berkurang, Volume Ekspor Manokwari Anjlok
MANOKWARI - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Manokwari, Papua Barat mencatat volume ekspor pada periode Mei 2026 mencapai 110,74 million kilogram atau mengalami penurunan 38,68 persen dibanding periode Mei 2025 yaitu 180,6 million kilogram.
Kepala Seksi Pabean dan Cukai KPPBC Manokwari Feredy di Manokwari, Senin, mengatakan penurunan volume ekspor dipengaruhi berkurangnya permintaan komoditas cement clinker dari pasar luar negeri.
“Penurunannya cukup signifikan sehingga memengaruhi keseluruhan volume ekspor dari wilayah kerja Bea Cukai Manokwari,” ujarnya.
Ia menyebut, kinerja ekspor di wilayah kerja KPPBC Manokwari masih ditopang oleh produk semen dari PT Conch West Papua Cement yang meliputi cement clinker, hydraulic cement, dan portland composite cement.
Realisasi ekspor hydraulic cement mencapai 48,74 million kilogram atau turun sekitar 1,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan ekspor portland composite cement meningkat sekitar 90,18 persen menjadi 62 million kilogram.
Dari sisi nilai, ujar Feredy, total ekspor dari Januari hingga Mei 2026 mencapai 4,63 million dolar Amerika Serikat atau turun 24,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 6,16 million dolar Amerika Serikat.
Secara keseluruhan, penerimaan negara dari aktivitas kepabeanan hingga Mei 2026 mencapai Rp17,93 miliar atau turun 36,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp28,44 miliar.
“Timor Leste jadi negara dengan tujuan ekspor tertinggi sekitar 67 persen dari total ekspor pada Mei 2026, sedangkan sisanya ke Papua Nugini,” ujarnya.
Menurut Feredy, aktivitas impor sepanjang Januari-Mei 2026 masih didominasi pemasukan bahan baku dan bahan penolong untuk mendukung kegiatan produksi PT Conch West Papua Cement, yakni komoditas natural gypsum.
Kinerja impor hingga 31 Mei 2026 juga mengalami penurunan volume tercatat sebanyak 31,28 persen menjadi 116 million kilogram dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yaitu 168,8 million kilogram.
"Hingga 31 Mei 2026 ada satu kali kegiatan impor dengan tarif bea masuk lima persen sehingga menghasilkan penerimaan sebesar Rp1,356 miliar. Nilai impor turun 42,35 persen dari Rp210,64 miIiar menjadi sekitar Rp121,42 miliar.
Selain menjalankan fungsi penerimaan negara, kata dia, Bea Cukai Manokwari juga terus mendorong pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berorientasi ekspor melalui kegiatan sosialisasi, asistensi, serta kunjungan langsung kepada pelaku usaha.
Kegiatan tersebut berkolaborasi dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Barat untuk memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM agar mampu menembus pasar internasional.
"Di bidang pengawasan, hingga Mei 2026 kami telah menindak 6.529 batang hasil tembakau tanpa dilekati pita cukai yang kemudian ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara," jelasnya.