Polda Jatim Ungkap Pelaku Curanmor Didominasi Anak di Bawah Umur

Pengungkapan kasus 3C dirilis oleh Ditreskrimum Polda Jatim. (FOTO:NET)
Kamis, 02 Juli 2026 | 11:46:51 WIB

SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Timur mencatat bahwa sebagian besar pelaku pencurian kendaraan bermotor sejauh ini merupakan anak-anak.

Sepanjang Juni 2026, kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C di wilayah hukum Polda Jawa Timur mencapai 320 kasus, dengan 195 kasus di antaranya berhasil diungkap dan mengamankan 222 tersangka.

Sementara itu pada Mei, tercatat ada 266 kasus dan sebanyak 194 kasus berhasil diselesaikan dengan total 230 tersangka.

Kasus pencurian yang paling mencolok sejauh ini terjadi di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, serta Kabupaten Nganjuk.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaidi Jumhur menjelaskan bahwa dari ratusan kasus pencurian, khususnya curanmor, pelakunya didominasi oleh anak-anak.

“Sekarang memang didominasi pelaku usia belia lah untuk curanmor. Kalau curas biasanya 30 an ke atas dan biasanya residivis, pernah melakukan sebelumnya, menjalani hukuman,” kata Jumhur, dikutip Kamis (2/7/2026).

Jumhur tidak memerinci secara pasti rentang usia para pelaku anak dalam kasus curanmor tersebut.

Namun, diperkirakan usia mereka di bawah 17 tahun atau masih berstatus sebagai pelajar sekolah.

Lebih lanjut, Jumhur memaparkan bahwa motif utama para pelaku usia anak dalam melakukan aksi pencurian ini bukan cuma faktor ekonomi, melainkan juga demi membeli dan mengonsumsi narkotika.

“Ada juga di bawah umur, curanmor yang kami ungkap di bawah umur. Biasanya (motif) terkait kebutuhan narkoba,” bebernya.

Walaupun dalam satu bulan lalu telah ada 222 tersangka yang diringkus, Subdit III Jatanras Polda Jatim masih mempunyai tugas untuk mengejar para buron atau daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut.

“Untuk DPO sendiri kisaran belasan sampai puluhan,” terangnya.

Barang-barang hasil curian, terutama kendaraan serta barang elektronik seperti ponsel pintar, biasanya langsung dijual oleh para tersangka.

Kondisi tersebut yang menjadi kendala bagi pihak penyidik.

“Kami agak kesulitan di situ karena langsung dijual. Baru nangkap langsung ditawarkan di Facebook dan biasanya langsung laku,” pungkasnya.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati