JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq mendesak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk meminimalkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2027 atau 1448 Hijriah.
Seperti diketahui, pihak Kemenhaj mengajukan draf BPIH untuk tahun 2027 sebesar Rp 107.340.172,02.
Nominal tersebut mengalami kenaikan sebanyak Rp 19.930.806 jika dibandingkan dengan BPIH tahun 2026 yang berada di angka Rp 87.409.365,45.
"Pengkajian ulang harus dilakukan secara cermat untuk memastikan biaya yang dibebankan kepada jemaah dapat ditekan semaksimal mungkin. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar biaya haji semakin terjangkau oleh masyarakat," ujar Maman dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).
Dirinya berpendapat bahwa status Indonesia selaku salah satu negara pengirim jemaah haji paling banyak dapat dimanfaatkan sebagai posisi tawar yang kuat dalam bernegosiasi dengan Arab Saudi.
Langkah konkret yang dapat ditempuh ialah mengupayakan efisiensi harga saat melakukan negosiasi dengan para penyedia penginapan, konsumsi, serta moda transportasi di Arab Saudi.
"Kami meminta agar usulan tersebut dikaji ulang. Kemenhaj harus memastikan pengelolaan dan penggunaan dana haji dilakukan secara optimal sehingga dapat meringankan beban biaya yang ditanggung jemaah," ujar Maman.
Bukan hanya itu, dirinya juga mewanti-wanti Kemenhaj agar terus mendongkrak kualitas pelayanan bagi para jemaah haji tahun 2027 atau 1448 Hijriah.
Ia menegaskan, rencana kenaikan ongkos haji untuk periode mendatang wajib diimbangi dengan mutu pelayanan yang lebih prima dan merefleksikan evaluasi dari operasional tahun 2026.
"Pelayanan ibadah haji tahun depan harus lebih baik. Kemenhaj harus memastikan jemaah memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, tepat waktu, dan berkualitas. Jangan sampai biaya meningkat, tetapi kualitas pelayanan tidak mengalami perbaikan yang signifikan," ujar Maman.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa instansinya telah mengusulkan nominal BPIH 2027 senilai Rp 107.340.172,02 kepada Komisi VIII DPR.
Ia memaparkan bahwa rencana naiknya ongkos haji 2027 dipicu oleh beragam aspek, mulai dari fluktuasi kurs rupiah, harga bahan bakar pesawat (avtur), hingga penyesuaian tarif akomodasi di kota Mekkah dan Madinah oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Misalnya tenda, kenaikan hotel, semua itu variabel cost-nya naik semuanya dari Saudi Arabia. Dari kami misalnya avtur itu naik, pesawat secara otomatis biayanya naik. Jadi semua komponen biaya itu mengalami kenaikan," jelas Dahnil saat ditemui di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Rabu (8/7/2026).
Meski begitu, ia menekankan bahwa angka yang disodorkan tersebut belum bersifat mutlak dan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama panitia kerja (Panja) bentukan Komisi VIII DPR.
"Pembahasan di Panja DPR itu yang kami ajukan dari kementerian haji, catatan tebalnya, kami tidak ingin memberatkan jemaah," ujar Dahnil.
Walaupun ada usulan nominal menyentuh Rp 107 juta, Kemenhaj membeberkan formulasi porsi 40 persen bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang disetorkan langsung oleh jemaah.
Sementara porsi 60 persen sisanya bakal ditutupi lewat alokasi nilai manfaat (BPKH).
"Makanya kami mengajukan ke DPR, kami berharap anggota DPR Komisi VIII itu semuanya setuju, yaitu komposisi yang dibayar oleh jemaah dengan nilai manfaat itu dibalik," kata Dahnil.
Pada periode sebelumnya, jemaah menanggung beban Bipih sebesar 61 persen, sedangkan subsidi nilai manfaat dari BPKH hanya menyumbang porsi lebih kecil, yakni kisaran 39 persen.
"Kami ingin balik. Jadi, yang dibayarkan jemaah itu 40 persen, yang ditanggung oleh nilai manfaat itu 60 persen. Itu yang kami ajukan ke DPR, ke Komisi VIII," ujar Dahnil.
Melalui skema tersebut, beban riil yang wajib dibayarkan oleh jemaah secara langsung justru akan terpangkas menjadi Rp 42 juta apabila BPIH 2027 nantinya sah diketuk di angka Rp 107 juta.
"Jadi, kalau Rp 107 juta, berarti yang dibayarkan oleh jemaah itu sekitar Rp 42 juta, sedangkan yang dibayarkan melalui nilai manfaat BPKH itu sekitar Rp 62 jutaan," jelas Dahnil.