Kasus Korupsi PLN Hingga Asabri, Polri Geledah 12 Tempat Berbeda
JAKARTA - Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya melaksanakan penggeledahan di 12 tempat berbeda di kawasan Jakarta dan sekitarnya, sehubungan dengan penyidikan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), serta PT Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto memaparkan bahwa rangkaian aktivitas tersebut menjadi bagian dari upaya hukum tim gabungan dalam rangka menghimpun barang bukti.
"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," ucapnya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Budi menerangkan sampai Rabu (8/7) malam, tim gabungan sudah merampungkan penggeledahan di dua tempat di kawasan Jakarta Selatan, yaitu Kafe de’Clan Signature di Cipete serta Koin Money Changer di Cipete Selatan.
Sedangkan tindakan penggeledahan masih berjalan di sepuluh titik lainnya, yakni: PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place, Jakarta Selatan Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor
Aparat gabungan Polri dan Polda Metro Jaya memeriksa kafe serta money changer di Cipete, Jakarta Selatan, demi penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Ketiga perkara itu berkaitan dengan insiden pemadaman listrik (blackout) di bawah kendali PT PLN (Persero); dugaan kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025; serta dugaan pencucian uang pada proses pelunasan utang PT CBS kepada PT KNI.
"Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang, ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe De'Klan and Koin Money Changer," kata Budi Hermanto.
Budi menyebut Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap.
Proses hukum ini, menurut Budi, merupakan atensi dari Presiden Prabowo Subianto terhadap dugaan perkara korupsi, sehingga menjadi fokus kepolisian untuk segera diungkap dan disidik.