Langkah Praktis Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Dan Mengikuti Pemutihan

Jumat, 21 November 2025 | 13:52:31 WIB
Langkah Praktis Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Dan Mengikuti Pemutihan

JAKARTA - Memasuki akhir tahun 2025, pemerintah resmi mengumumkan kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta tertentu melalui Program Pemutihan BPJS. 

Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi jutaan peserta yang kepesertaannya nonaktif karena menunggak iuran bertahun-tahun.

Program pemutihan dibuka mulai November 2025 dan memungkinkan peserta mengaktifkan kembali kepesertaan tanpa harus melunasi seluruh tunggakan. 

Program ini menargetkan khusus masyarakat berpenghasilan rendah, pekerja mandiri, dan peserta yang datanya tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dengan adanya program ini, peserta BPJS memiliki dua opsi untuk kembali aktif: mengikuti pemutihan atau mengaktifkan kembali secara reguler melalui aplikasi, WhatsApp, Call Center, maupun kantor cabang BPJS. Artikel ini akan membahas kedua opsi tersebut secara lengkap.

Apa Itu Pemutihan BPJS Kesehatan

Program pemutihan merupakan penghapusan tunggakan iuran hingga 24 bulan (2 tahun) bagi peserta yang memenuhi kriteria sosial-ekonomi tertentu. Tujuannya adalah memberi kesempatan kepada peserta nonaktif agar kembali mendapatkan layanan kesehatan tanpa terbebani utang besar.

Pemutihan ini menargetkan peserta yang selama ini kesulitan membayar iuran, terutama masyarakat kurang mampu dan pekerja mandiri. Kebijakan ini juga merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesetaraan akses layanan kesehatan.

Peserta Yang Berhak Mengikuti Pemutihan

Program pemutihan BPJS Kesehatan 2025 diprioritaskan untuk peserta:

Masyarakat berpenghasilan rendah

Pekerja mandiri / BPU (freelancer, pedagang, sopir, dll.)

Peserta yang dialihkan menjadi PBI (Penerima Bantuan Iuran)

Peserta yang tercatat dalam DTSEN

Peserta BP/BPBU yang diverifikasi pemerintah daerah sebagai masyarakat kurang mampu

Dengan kriteria ini, pemerintah berharap lebih banyak peserta yang sebelumnya nonaktif dapat kembali menggunakan layanan kesehatan dengan lancar.

Jadwal Pemutihan BPJS 2025

Mulai berlaku: November 2025

Registrasi ulang wajib dilakukan sebelum pemutihan diproses

Jadwal teknis per daerah dapat berbeda sesuai kebijakan kantor BPJS masing-masing

Peserta disarankan selalu mengecek informasi terbaru agar tidak terlewat jadwal pendaftaran pemutihan.

Syarat Mengikuti Pemutihan 2025

Peserta yang ingin mengikuti pemutihan harus:

Terdaftar dalam DTSEN

Bersedia dialihkan menjadi peserta PBI (jika memenuhi syarat)

Tunggakan maksimal yang dapat dihapus: 24 bulan

Registrasi ulang di kantor BPJS Kesehatan

Membawa KTP dan KK yang valid

Memenuhi persyaratan ini memastikan proses pemutihan dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif.

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Sebelum mengaktifkan kembali BPJS, peserta harus mengetahui jumlah tunggakan. Cara mengeceknya:

Website Resmi BPJS

Kunjungi: daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking

Masukkan Nomor Kartu BPJS/NIK, Tanggal Lahir, dan Kode Verifikasi

Aplikasi Mobile JKN

Menu: Info Iuran

WhatsApp PANDaWA

Nomor: 0811-8-165-1654

Call Center 165

Dengan mengetahui tunggakan, peserta bisa menentukan apakah masuk kategori pemutihan atau harus mengaktifkan secara reguler.

Cara Daftar Pemutihan BPJS November 2025

Langkah-langkah pemutihan:

Cek status dan tunggakan

Datang ke kantor BPJS terdekat

Ajukan registrasi ulang untuk pemutihan

Petugas memverifikasi data sosial-ekonomi

Jika lolos, tunggakan dihapus dan kepesertaan BPJS aktif kembali

Program pemutihan ini mempermudah masyarakat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani tunggakan yang lama.

Aktivasi BPJS Secara Reguler

Jika peserta tidak termasuk kategori pemutihan, aktivasi tetap bisa dilakukan secara biasa dengan melunasi tunggakan dan memperbaiki data. Berikut empat metode aktivasi reguler:

Via Aplikasi Mobile JKN

Download aplikasi, login, buka menu Perbaikan Data / Aktivasi Kepesertaan

Isi data, lakukan pembayaran tunggakan

Aktivasi selesai dalam 1×24 jam

Via WhatsApp PANDaWA

Format pesan: “Aktivasi BPJS – Nama – NIK – Nomor BPJS”

Aktivasi selesai dalam 1–3 hari kerja

Via Call Center 165

Siapkan NIK dan nomor BPJS

Aktivasi selesai dalam 1×24 jam setelah pembayaran

Datang ke Kantor BPJS

Bawa KTP, KK, dan kartu BPJS

Aktivasi diproses langsung oleh petugas

Tips Agar BPJS Tetap Aktif

Bayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulan

Gunakan aplikasi Mobile JKN untuk cek status rutin

Perbarui data kependudukan jika pindah alamat atau ganti KTP

Simpan bukti pembayaran

Kebiasaan sederhana ini memastikan kepesertaan BPJS tetap aktif dan tidak menunggak lagi.

Mulai November 2025, pemerintah membuka Program Pemutihan BPJS yang menghapus tunggakan hingga 24 bulan bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu. Peserta lain tetap dapat mengaktifkan BPJS melalui aplikasi, WhatsApp, Call Center, atau kantor cabang.

Dengan memahami opsi yang tersedia, peserta bisa mengaktifkan kembali BPJS dengan lebih mudah dan cepat, tanpa harus bingung soal prosedur atau menunggu lama. Kebijakan ini membantu masyarakat kembali mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai di akhir tahun 2025.

Terkini