JAKARTA - Proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 tingkat daerah resmi dimulai pada 22 November 2025.
Tahapan seleksi berlangsung padat dan terstruktur, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi, untuk menentukan siapa saja yang berhak menjadi petugas haji pada musim 2026.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa pendaftaran dibuka secara daring mulai Sabtu, 22 November hingga Jumat, 28 November 2025 melalui situs resmi https://haji.go.id/petugas.
Kemenhaj menekankan seluruh proses seleksi bersifat transparan, akuntabel, tanpa biaya, dan bebas dari gratifikasi. Menjadi petugas haji bukan sekadar pekerjaan administratif, tetapi juga amanah dalam pelayanan ibadah bagi jemaah.
Timeline Seleksi Petugas Haji 2026
Tahap 1 – Tingkat Kabupaten/Kota
Seleksi di tingkat kabupaten/kota meliputi:
Pengumuman seleksi: 20 November 2025
Pendaftaran peserta: 22–28 November 2025
Batas akhir unggah dokumen: 28 November 2025, pukul 23.59 WIB
Verifikasi dokumen oleh operator Siskohat Kemenag Kab/Kota: hingga 2 Desember 2025, pukul 23.59 WIB
CAT (Computer Assisted Test) tahap 1: 4 Desember 2025, pukul 09.00 WIB
Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 5 Desember 2025, pukul 16.00 WIB
Peserta yang lolos seleksi tahap kabupaten/kota akan melanjutkan seleksi ke tingkat provinsi.
Tahap 2 – Tingkat Provinsi
Seleksi provinsi mencakup:
Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat Kanwil: 8 Desember 2025, pukul 23.59 WIB
CAT dan wawancara tahap 2: 11 Desember 2025, pukul 09.00 WIB
Pengumuman hasil seleksi tahap 2: 12 Desember 2025, pukul 16.00 WIB
Tahap ini menjadi filter akhir untuk menentukan petugas haji yang akan bertugas di Tanah Air maupun di Arab Saudi.
Formasi Petugas Haji 2026 Tingkat Daerah
Kemenhaj membuka dua rumpun formasi utama:
PPIH Kloter – Petugas pendamping jemaah di satu kelompok terbang, termasuk:
Ketua Kloter
Pembimbing Ibadah Haji Kloter
PPIH Arab Saudi – Petugas yang bertugas di Tanah Suci, meliputi:
Pelaksana Akomodasi
Pelaksana Konsumsi
Pelaksana Transportasi
Pelaksana Bimbingan Ibadah
Pelaksana Siskohat
Syarat Umum Petugas Haji 2026
Secara umum, persyaratan bagi seluruh formasi antara lain:
Warga Negara Indonesia beragama Islam
Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan dokter/faskes pemerintah)
Tidak hamil bagi pendaftar perempuan
Memiliki integritas dan rekam jejak baik
Tidak tersangka atau berstatus pidana
Komitmen pelayanan kepada jemaah
Memiliki identitas kependudukan sah
Izin tertulis dari atasan (bagi ASN/pegawai instansi lain)
Mampu mengoperasikan komputer atau gawai Android/iOS
Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
Tidak sedang menjalani tugas belajar
Suami-istri tidak boleh bertugas di formasi sama
Dapat berasal dari ASN, non-ASN, TNI, Polri, ormas Islam, lembaga pendidikan Islam, atau profesional
Tidak pernah menjadi PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi lebih dari tiga kali sejak 2022
Syarat Khusus per Formasi
PPIH Kloter
Ketua Kloter: ASN Kemenhaj/Kemenag, usia 30–58 tahun, minimal eselon IV atau pangkat III/c, pendidikan S1, diutamakan sudah berhaji
Pembimbing Ibadah Kloter: Usia 35–60 tahun, sudah berhaji, memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji, pendidikan minimal S1
PPIH Arab Saudi
Pelaksana Akomodasi, Konsumsi, Transportasi: Usia 25–57 tahun
Pelaksana Bimbingan Ibadah: Usia 35–60 tahun, sudah berhaji, memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji
Pelaksana Siskohat: Usia 25–57 tahun, operator Siskohat aktif minimal 3 tahun, mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat, diutamakan pernah mengikuti bimtek Siskohat
Dokumen Administrasi Pokok
Seluruh formasi diwajibkan menyiapkan:
Surat usulan/rekomendasi pimpinan instansi
Fotokopi KTP
Ijazah terakhir
Surat keterangan sehat dari fasilitas pemerintah
Surat pernyataan mampu mengoperasikan komputer/gawai
Beberapa formasi menambahkan dokumen khusus, seperti sertifikat pembimbing ibadah, SKCK bagi non-ASN, izin suami bagi pendaftar perempuan, sertifikat bahasa, serta sertifikat/piagam teknis terkait haji.
Cara Daftar Petugas Haji 2026
Langkah pendaftaran:
Akses https://haji.go.id/petugas
Pilih formasi sesuai kualifikasi
Buat akun dan login
Unggah dokumen persyaratan
Pastikan semua syarat umum dan khusus terpenuhi
Kirim pendaftaran melalui sistem
Pantau pengumuman resmi melalui situs dan kanal resmi Kemenhaj
Imbauan Kemenhaj kepada Calon Peserta
Kemenhaj mengingatkan peserta untuk hanya mengikuti informasi resmi, mengabaikan tawaran titip nama, janji kelulusan, atau permintaan biaya, dan segera melaporkan indikasi pungutan liar.