JAKARTA - Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) tengah mengambil langkah strategis untuk meningkatkan keandalan layanan kelistrikan dan memanfaatkan energi terbarukan.
Upaya ini dilakukan guna menjamin ketersediaan listrik yang stabil bagi investor dan mendukung pertumbuhan industri hijau di kawasan tersebut.
Direktur Utama KITB, Anak Agung Putu Ngurah Wirawan, menjelaskan bahwa pengajuan rekomendasi ke Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjadi salah satu langkah formal untuk memperoleh penetapan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (WUPTL) di kawasan KITB. Dengan rekomendasi ini, KITB dapat menyediakan layanan listrik yang berdampingan dengan PLN secara resmi.
Baca JugaDaftar Lengkap Harga BBM Pertamina Terbaru Hari Kamis 18 Desember 2025
“Kami melaporkan progres pembangunan dan kemajuan KITB, sekaligus menyampaikan permohonan rekomendasi kepada Gubernur terkait izin usaha kelistrikan berdampingan dengan PLN di kawasan KITB,” ujar Wirawan.
Rekomendasi Nonperizinan untuk Keandalan Energi
Rekomendasi penetapan wilayah usaha ketenagalistrikan merupakan layanan nonperizinan yang menjadi kewenangan gubernur, sesuai Pasal 4 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2025. Layanan ini telah didelegasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Namun, Wirawan menambahkan, layanan rekomendasi ini belum tersedia di sistem OSS-RBA maupun Sistem Informasi Aplikasi (SIAP) Jateng, sehingga perlu dilakukan pengembangan agar lebih mudah diakses oleh pengelola kawasan industri.
“Prinsipnya gubernur sesuai aturan saja. Kalau memang sudah memenuhi syarat dan pihak PLN sepakat, maka dipersilakan. Tidak ada masalah,” jelasnya.
Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan Jadi Fokus KITB
Selain penguatan layanan listrik, KITB juga menekankan pentingnya pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT). Energi hijau seperti panas bumi dan panel surya akan menjadi bagian dari pasokan listrik untuk investor yang ingin menerapkan praktik industri ramah lingkungan.
“Banyak pelanggan kami membutuhkan energi hijau. Jika Jawa Tengah memiliki sumber listrik hijau dari panas bumi dan panel surya, itu bisa ditawarkan kepada kami untuk disalurkan ke industri hijau di KITB,” kata Wirawan.
Langkah ini sejalan dengan tren global di mana investor semakin menekankan keberlanjutan energi dan efisiensi penggunaan sumber daya. KITB menyiapkan infrastruktur listrik yang tidak hanya andal tetapi juga ramah lingkungan.
Investasi di KITB Capai Puluhan Triliun Rupiah
Dalam tiga tahun terakhir, KITB telah mencatat nilai investasi hampir Rp 22 triliun. Pengelola menargetkan nilai investasi bisa mencapai Rp 70 triliun hingga 2030. Untuk mendukung target ambisius tersebut, keandalan pasokan listrik dan ketersediaan energi hijau menjadi prioritas utama.
“Selama tiga tahun beroperasi, sampai hari ini sudah hampir Rp 22 triliun. Target kami sampai 2030 sekitar Rp 70 triliun. Karena itu kami lengkapi kawasan dengan keandalan listrik dan energi terbarukan,” jelas Wirawan.
Dukungan Pemerintah Jawa Tengah terhadap Energi Hijau
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan dukungannya terhadap upaya KITB memanfaatkan energi terbarukan. Menurutnya, pengembangan energi hijau menjadi salah satu pertimbangan utama bagi investor sebelum menanamkan modal di kawasan industri.
“Prinsipnya kami dukung. Ini harus diwujudkan karena dalam setiap pembahasan investasi, yang selalu ditanyakan adalah ketersediaan energi hijau,” ujar Ahmad Luthfi.
Gubernur juga menekankan pentingnya keberlanjutan energi sebagai bagian dari strategi pembangunan industri di Jawa Tengah. Dukungan ini sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis energi bersih dan ramah lingkungan.
KITB Siapkan Infrastruktur Listrik Masa Depan
Pengajuan rekomendasi WUPTL dan penerapan energi terbarukan menjadi langkah konkret KITB untuk menghadirkan infrastruktur listrik masa depan. Dengan adanya pasokan listrik yang andal, investor akan semakin yakin menanamkan modal, sementara industri di kawasan tersebut dapat beroperasi tanpa khawatir gangguan listrik.
Selain itu, pemanfaatan energi hijau juga membuka peluang pengurangan emisi karbon dari aktivitas industri, mendukung komitmen Indonesia terhadap target lingkungan global.
“Kami berharap dengan langkah ini, KITB dapat menjadi contoh kawasan industri modern yang mengutamakan keandalan listrik sekaligus memanfaatkan energi terbarukan,” tambah Wirawan.
Sinergi Pemerintah dan Industri untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
Kolaborasi antara pemerintah provinsi dan KITB mencerminkan sinergi strategis antara kebijakan publik dan kebutuhan industri. Dengan dukungan gubernur, KITB mampu menghadirkan layanan ketenagalistrikan yang efisien dan ramah lingkungan, sekaligus memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai pusat investasi industri hijau di Indonesia.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menarik investor lokal, tetapi juga mancanegara, memperkuat ekonomi regional, dan memastikan keberlanjutan pasokan energi yang andal untuk jangka panjang.
Mazroh Atul Jannah
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Resep Chicken Steak Ala Resto Rumahan dengan Saus Melimpah Praktis yang Harus di Coba
- Kamis, 18 Desember 2025
Manfaat Buah Kelengkeng untuk Pencernaan Imunitas dan Pencegahan Penyakit Kronis
- Kamis, 18 Desember 2025
Manfaat Kayu Manis untuk Jantung, Hormon, Metabolisme, dan Kesehatan Tubuh
- Kamis, 18 Desember 2025
Antioksidan Dalam Tomat Membantu Tubuh Melawan Radikal Bebas Berbahaya
- Kamis, 18 Desember 2025
Berita Lainnya
10 Rekomendasi Kuliner Favorit Dekat Stasiun Padang untuk Wisatawan
- Kamis, 18 Desember 2025
Resep Chicken Steak Ala Resto Rumahan dengan Saus Melimpah Praktis yang Harus di Coba
- Kamis, 18 Desember 2025
Manfaat Buah Kelengkeng untuk Pencernaan Imunitas dan Pencegahan Penyakit Kronis
- Kamis, 18 Desember 2025
Terpopuler
1.
Resep Misoa Kaldu Ayam Gurih, Hangatkan Tubuh dan Lidah Anda
- 18 Desember 2025
2.
3.
Spesifikasi Oppo A6 dan A6x Terbaru, Baterai Jumbo Harga Terjangkau
- 18 Desember 2025
4.
5.
Daftar Harga Infinix Lengkap Beserta Spesifikasi Terbaru Tahun 2025
- 18 Desember 2025








