Kemenhub Panggil Green SM Soal Kecelakaan KRL Bekasi, Sanksi Menanti

Kemenhub Panggil Green SM Soal Kecelakaan KRL Bekasi, Sanksi Menanti
Ilustrasi Green SM

JAKARTA – Kemenhub panggil Green SM sebagai langkah tegas evaluasi keselamatan pasca insiden kecelakaan KRL Bekasi yang melibatkan armada taksi milik perusahaan tersebut.

Otoritas transportasi nasional bergerak cepat mengusut tuntas keterkaitan operator dalam peristiwa yang mengganggu jadwal perjalanan kereta api tersebut.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan memeriksa izin operasional perusahaan angkutan itu secara mendalam.

Baca Juga

KAI Resmi Ubah Nama KA Argo Bromo Anggrek Menjadi KA Anggrek

"Kami akan panggil pihak manajemen untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kejadian ini," ujar Risyapudin, sebagaimana dilangsir dari berbagai sumber, Rabu (29/4/2026).

Risyapudin menegaskan bahwa sanksi tegas hingga pencabutan izin trayek bisa saja dijatuhkan jika ditemukan unsur kelalaian fatal pada manajemen perusahaan.

Evaluasi ini mencakup pengecekan ulang terhadap sistem manajemen keselamatan yang diterapkan oleh pengelola angkutan umum.

Petugas di lapangan telah mengumpulkan sejumlah data teknis terkait kondisi armada saat sebelum terjadi benturan di perlintasan sebidang.

Sistem peringatan dan kepatuhan pengemudi terhadap rambu lalu lintas menjadi poin krusial yang tengah dibedah oleh tim investigasi.

Masyarakat menanti transparansi hasil audit ini demi menjamin keamanan mobilitas publik di masa yang akan datang.

Ganis Akjul Karyawati

Ganis Akjul Karyawati

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

KAI Resmi Ubah Nama KA Argo Bromo Anggrek Menjadi KA Anggrek

KAI Resmi Ubah Nama KA Argo Bromo Anggrek Menjadi KA Anggrek

BPBD Catat 80 RT dan 3 Jalan di Jakarta Tergenang Banjir Luapan Kali

BPBD Catat 80 RT dan 3 Jalan di Jakarta Tergenang Banjir Luapan Kali

Layanan SIM Keliling Jakarta Mei 2026: Lokasi, Syarat, dan Jadwal

Layanan SIM Keliling Jakarta Mei 2026: Lokasi, Syarat, dan Jadwal

Kelancaran Haji, 140 Bus Shalawat Siaga di Terminal Ajyad Makkah

Kelancaran Haji, 140 Bus Shalawat Siaga di Terminal Ajyad Makkah

Pemkot Bogor Tutup Jalan Saleh Danasasmita Akibat Keretakan Tanah

Pemkot Bogor Tutup Jalan Saleh Danasasmita Akibat Keretakan Tanah