Pemko Padang Minta DJKA Tetap Biayai Penjagaan Perlintasan Kereta
PADANG – Pemerintah Kota Padang berharap pembiayaan penjagaan perlintasan kereta api tetap ditanggung DJKA demi menjamin keselamatan masyarakat di titik sebidang.
Langkah ini menjadi poin utama dalam diskusi koordinasi yang berlangsung di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang.
Maigus Nasir menekankan bahwa ketersediaan dana dari pusat menjadi kunci utama agar aktivitas pemantauan di jalur kereta tetap berjalan.
“Kami berharap pembiayaan penjagaan perlintasan sebidang tetap diakomodasi oleh DJKA karena perannya sangat vital dalam menjamin keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Hendrialdi menjelaskan bahwa terdapat 54 lokasi yang sekarang ini masih bergantung pada inisiatif warga untuk pengamanan jalur.
Sebanyak 165 personel terlibat dalam pengawasan tersebut, termasuk puluhan petugas yang tersebar di wilayah Kota Padang.
Pemerintah daerah bersama wilayah tetangga telah mencapai kesepakatan untuk mengajukan permohonan dana operasional hingga akhir 2026.
Zigo Rolanda menilai bahwa keterbatasan anggaran daerah mengharuskan adanya intervensi langsung dari Kementerian Perhubungan.
Upaya pengambilalihan tanggung jawab ini sedang dikaji agar beban finansial daerah tidak menghambat standar keselamatan transportasi publik.
Pengawasan yang optimal di lapangan diharapkan mampu menekan angka kecelakaan di perlintasan yang selama ini tidak memiliki palang pintu otomatis.