Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Jumat Pagi, Warga Diimbau Bermasker
JAKARTA - Tingkat kualitas udara di Kota Jakarta dilaporkan berada pada kategori tidak sehat, sehingga warga diimbau untuk memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan, merujuk data situs IQAir pada Jumat pagi pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan catatan IQAir, indeks kualitas udara Jakarta menyentuh angka 154 dengan konsentrasi polutan PM 2,5 mencapai 60 mikrogram per meter kubik, atau 12 kali lipat di atas ambang batas tahunan WHO.
PM 2,5 sendiri merupakan partikel halus di udara seperti asap dan debu yang ukurannya kurang dari 2,5 mikron.
Dampak paparan partikel tersebut dalam waktu lama dapat memicu risiko kematian dini, khususnya bagi penderita gangguan paru-paru maupun jantung kronis.
Saran kesehatan saat ini mencakup penggunaan masker bagi kelompok rentan, pembatasan aktivitas luar ruang, menutup jendela, serta penggunaan alat penyaring udara di dalam ruangan.
Jakarta menempati posisi keempat sebagai wilayah dengan udara terburuk di Indonesia, berada di bawah Tangerang Selatan (165), Bekasi (161), dan Kota Tangerang (155).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengupayakan beragam langkah penanggulangan polusi, mulai dari pembangunan PLTSa hingga percepatan transformasi transportasi berbasis listrik.
Pemprov DKI menegaskan bahwa pengendalian pencemaran udara tidak bisa dilakukan oleh satu wilayah secara parsial sehingga diperlukan aksi bersama yang terintegrasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) serta kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta.
Komitmen Pemprov DKI dalam menangani masalah ini telah tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 mengenai SPPU periode 2023–2030.
Kebijakan tersebut berfokus pada tiga pilar utama, yakni pembenahan tata kelola, pemangkasan emisi dari sektor transportasi (sumber bergerak), dan pengurangan emisi dari sektor industri (sumber tidak bergerak).