Breaking

DPR Dukung Perubahan Nomenklatur Prodi Teknik Jadi Rekayasa

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Senin, 18 Mei 2026
DPR Dukung Perubahan Nomenklatur Prodi Teknik Jadi Rekayasa
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (Sumber: NET)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani memberikan restu terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengenai pergantian nomenklatur program studi (Prodi) Teknik menjadi Rekayasa di seluruh universitas di Indonesia.

Menurut Lalu, pengalihan nomenklatur tersebut merupakan suatu langkah positif untuk memperkokoh sistem pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya dalam ranah teknik.

Di samping itu, kebijakan ini dipandang lebih relevan serta searah dengan pemakaian istilah internasional engineering dalam ekosistem akademik global.

“Perubahan nomenklatur dari Teknik menjadi Rekayasa merupakan langkah yang baik untuk menyepadankan istilah yang kami gunakan dengan terminologi internasional, yaitu engineering. Ini penting agar lulusan Indonesia semakin mudah beradaptasi dan memiliki daya saing di tingkat global,” ujar Lalu seperti dikutip di Jakarta, Senin (18/05/2026).

Regulasi mengenai pergantian nomenklatur ini telah mulai berjalan sejak tanggal 9 September 2025 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 mengenai Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.

Meskipun begitu, Lalu mewanti-wanti supaya kebijakan tersebut tidak ditafsirkan sebagai hal yang bersifat mewajibkan.

Menurut Lalu, tiap perguruan tinggi mesti tetap mendapatkan ruang serta kebebasan akademik dalam mengadaptasi penerapan kebijakan ini, bersandar pada kondisi dan kesiapan lembaga masing-masing.

“Yang terpenting, bukan semata perubahan nama, namun bagaimana perguruan tinggi terus meningkatkan kualitas pendidikan Teknik atau Rekayasa agar mampu melahirkan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional. Jadi, riset dan inovasi harus semakin maju,” ucapnya.

Dalam momentum tersebut, Lalu juga mengimbau supaya pemerintah turut menyerahkan wujud sokongan yang nyata terhadap hasil riset, inovasi, serta karya yang dilahirkan oleh mahasiswa maupun dosen di bidang Teknik atau Rekayasa.

“Pemerintah harus hadir mendukung pengembangan riset, inovasi, dan karya-karya anak bangsa dari kampus. Dengan begitu, pendidikan Teknik atau Rekayasa benar-benar menjadi motor penggerak kemajuan industri, teknologi, dan kemandirian nasional,” kata Lalu.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua