Breaking

Peluang dan Tantangan Lapangan Kerja di Tengah Pelemahan Rupiah

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Selasa, 19 Mei 2026
Peluang dan Tantangan Lapangan Kerja di Tengah Pelemahan Rupiah
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. (Sumber: NET)

JAKARTA - Penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tidak selamanya memberikan efek buruk bagi perekonomian domestik.

Ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Junarsin, berpendapat bahwa situasi ini malah dapat membuka kesempatan bagi industri yang berbasis ekspor serta berpotensi menaikkan jumlah lapangan kerja di bidang produktif.

Eddy melihat penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih menyimpan sisi positif untuk beberapa bidang ekonomi, terutama industri yang berorientasi ekspor.

Berdasarkan pandangannya, pelemahan rupiah memang bisa membebani korporasi yang memiliki ketergantungan besar pada barang impor.

Namun pada sisi yang berbeda, situasi tersebut dapat memberi keuntungan bagi korporasi yang memakai modal rupiah tetapi mendapatkan penghasilan dalam mata uang dolar AS, misalnya korporasi eksportir.

“Meskipun dapat dipersepsikan ‘turun kelas’ atau ‘kurang diminati’, sebenarnya depresiasi mata uang itu banyak manfaatnya jika negara mampu memanfaatkan momentum tersebut. Misalnya, produk negara itu menjadi lebih kompetitif untuk diekspor ke negara lain,” kata Eddy saat dihubungi Liputan6.com, Senin (18/5/2026).

Dirinya memaparkan, barang buatan domestik dapat menjadi lebih kompetitif apabila disandingkan dengan komoditas impor yang harganya cenderung naik akibat penurunan nilai rupiah.

Bukan hanya itu, Eddy mengamati adanya efek lanjutan pada sektor ketenagakerjaan.

Menurut dirinya, kenaikan potensi ekspor dapat memicu penyerapan tenaga kerja di sektor produktif.

“Lapangan kerja ada kemungkinan meningkat di sektor produktif karena peningkatan potensi ekspor,” ujarnya.

Eddy pun menilai pengeluaran operasional di dalam negeri yang terhitung lebih murah dapat memikat masuknya modal asing dalam bentuk foreign direct investment (FDI).

“Lebih murahnya biaya beroperasi di dalam negeri menyebabkan derasnya capital inflow dari luar dalam bentuk foreign direct investment sehingga ekonomi bisa tumbuh dan lapangan kerja meningkat,” sambungnya.

Kendati demikian, dirinya mewanti-wanti bahwa tidak seluruh sektor memperoleh keuntungan dari pelemahan rupiah.

Industri yang amat bergantung pada bahan baku impor justru bakal merasakan efek negatif.

Menurut Eddy, bidang seperti migas, komoditas makanan impor, mesin, hingga alat berat menjadi sektor yang paling rentan menghadapi penurunan nilai rupiah.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberi peringatan terkait adanya potensi pemangkasan jumlah pekerja jika tekanan pada dunia usaha terus berlangsung, termasuk yang disebabkan oleh penurunan nilai mata uang rupiah.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, menyatakan pengeluaran operasional perusahaan kian terbebani seiring penurunan nilai rupiah terhadap dolar AS.

Berdasarkan penjelasannya, situasi itu dapat berimbas pada penurunan omzet perusahaan hingga memicu pengurangan pekerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Jika pelemahan nilai tukar ini berkepanjangan dikhawatirkan omzet pelaku usaha semakin tertekan dan akhirnya melakukan rasionalisasi pekerja, tentu ini sesuatu yang kami hindari,” kata Sarman kepada Liputan6.com, Jumat (15/5/2026).

Dirinya menekankan dunia usaha menyokong penuh tindakan pemerintah dalam mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah agar tekanan pada bidang usaha tidak kian membesar.

“Kami mendukung penuh berbagai upaya, usaha, dan langkah pemerintah agar penguatan nilai tukar rupiah ini segera terjadi,” imbuhnya.

Sarman menguraikan para pelaku usaha mulai meningkatkan kewaspadaan semenjak mata uang rupiah menembus level Rp17.000 per dolar AS.

Oleh sebab itu, dirinya berharap pemerintah segera mengambil tindakan nyata untuk mengantisipasi efek penurunan rupiah pada sektor ketenagakerjaan.

“Satgas Mitigasi PHK yang dibentuk pemerintah sudah harus segera ditindaklanjuti agar dapat membantu dunia usaha untuk mengantisipasi terjadinya rasionalisasi tenaga kerja,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua