Breaking

Paripurna DPR Pengesahan RUU P2SK Dihadiri 139 Anggota Dewan

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Kamis, 04 Juni 2026
Paripurna DPR Pengesahan RUU P2SK Dihadiri 139 Anggota Dewan
DPR gelar rapat paripurna pengesahan RUU P2SK. (Sumber: NET)

JAKARTA - DPR melangsungkan rapat paripurna ke-20 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026.

Sebanyak 139 anggota DPR tampak hadir di dalam rapat paripurna tersebut.

Pertemuan itu dilangsungkan di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Jalannya rapat paripurna dikomandoi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Di dalam persidangan, tampak hadir pimpinan DPR lainnya yaitu Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, serta Saan Mustopa.

Pada awalnya, Dasco membacakan daftar kehadiran anggota DPR terlebih dahulu.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir 139 orang dan anggota izin 153 orang anggota, dengan total 292anggota dari 579 anggota DPR RI dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Dasco

"Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-20 masa persidangan lima tahun sidang 2025-2026," sambungnya.

Sementara itu, susunan agenda rapat paripurna hari ini ialah:

  1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
  2. Pandangan Fraksi-Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua