Breaking

Monopoli Supplier, BGN Hentikan Operasional 18 SPPG di Tulungagung

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Senin, 15 Juni 2026
Monopoli Supplier, BGN Hentikan Operasional 18 SPPG di Tulungagung
Petugas saat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pada beberapa dapur SPPG di Tulungagung.. (FOTO:NET)

TULUNGAGUNG - Badan Gizi Nasional menghentikan sementara waktu operasional dari 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur lantaran ditemukannya sarana dan prasarana (sarpras) yang tidak sesuai standar beserta adanya indikasi monopoli oleh pihak pemasok.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Tulungagung, Sabrina Mahardika, Minggu, menuturkan bahwa proses evaluasi tersebut dikerjakan demi mendongkrak standar keamanan pangan sekaligus mutu dari menu MBG yang dihidangkan.

"Melalui hasil evaluasi yang kami lakukan menunjukkan ada beberapa SPPG yang hanya memiliki tiga sampai lima suplier. Tentunya ini di bawah ketentuan batas minimal sebanyak 15 suplier," kata Sabrina.

Dirinya memaparkan, dapur SPPG yang dijatuhi sanksi pembekuan sementara tersebut dipicu oleh bermacam faktor, seperti kondisi sarpras yang masih belum sesuai standar, terjadinya peristiwa luar biasa (KLB) seperti dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG), hingga munculnya dugaan monopoli oleh pihak pemasok.

Terkait dengan dugaan monopoli pemasok tersebut, pihak BGN sebetulnya sudah menerbitkan regulasi agar tiap-tiap SPPG wajib memiliki paling sedikit 15 pemasok supaya tidak memberikan keuntungan sepihak bagi kelompok tertentu.

Akan tetapi berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, pihak mereka justru mendapati adanya SPPG yang tercatat hanya mempunyai tiga hingga lima pemasok saja.

Tenggat waktu penerapan pembekuan sementara ini tidak dipatok secara pasti, melainkan bisa segera dicabut jika SPPG yang bersangkutan sudah melakukan pembenahan dan sanggup memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pihak BGN.

Hal tersebut berarti bahwa semakin cepat langkah perbaikan itu dikerjakan, maka status pembekuan sementara pun bakal bisa secepatnya dipulihkan kembali.

Agenda pemantauan beserta evaluasi sampai sekarang masih terus dijalankan secara berkala, sehingga jumlah total dapur SPPG yang dikenai sanksi pembekuan sementara masih mempunyai kemungkinan untuk berubah.

Kendati demikian, para kelompok penerima manfaat dari SPPG yang operasionalnya sedang dibekukan bakal segera dialihkan menuju dapur umum lainnya, dengan begitu proses pelayanan MBG dipastikan tetap dapat berjalan.

"Apabila ditemukan kekurangan sarpras, manajemen hingga kualitas menu akan dilaporkan BGN pusat. Untuk penerima manfaat dari SPPG yang di-suspend tidak perlu khawatir karana akan dialihkan ke SPPG lain," kata Sabrina.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua