Lokasi SIM Keliling Jakarta Kamis 18 Juni 2026, Buka hingga Siang
JAKARTA - Penduduk Jakarta yang mempunyai rencana untuk memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) bisa mempergunakan fasilitas layanan SIM Keliling yang dihadirkan di lima titik lokasi pada hari Kamis (18/6/2026).
Operasional layanan yang dihadirkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini berjalan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Mengacu pada publikasi dari akun resmi X milik TMC Polda Metro Jaya, sebaran fasilitas SIM Keliling ini berada di area Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, serta Jakarta Pusat.
Di bawah ini merupakan daftar lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini:
Jakarta Timur: Lobby depan Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Fasilitas gerai SIM Keliling ini cuma melayani proses perpanjangan untuk jenis SIM A dan SIM C yang statusnya masih aktif.
Jika masa kedaluwarsa SIM sudah telanjur habis, maka pengendara diharuskan menempuh prosedur pembuatan SIM baru di lokasi yang sudah ditetapkan oleh jajaran kepolisian.
Demi mengurus proses perpanjangan, warga pemohon wajib melengkapi berkas lembaran dokumen, meliputi salinan fotokopi KTP yang aktif, kartu SIM lama beserta fotokopinya, surat keterangan hasil cek kesehatan, serta lembar hasil tes psikologi.
Sementara itu, untuk pengurusan perpanjangan jenis SIM B tidak bisa diproses lewat gerai fasilitas SIM Keliling dan cuma dilayani langsung pada kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Untuk nominal biaya perpanjangan SIM disesuaikan dengan regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Tarif perpanjangan untuk SIM A dipatok senilai Rp 80.000, sedangkan untuk perpanjangan SIM C dibebankan biaya senilai Rp 75.000.
Di samping biaya tersebut, warga pemohon pun diharuskan melunasi biaya administrasi tes psikologi senilai Rp 100.000 beserta pemeriksaan kesehatan senilai Rp 50.000.
Masyarakat sangat disarankan untuk memastikan kembali masa aktif SIM mereka tidak terlewat sebelum mengurus perpanjangan lewat fasilitas gerai SIM Keliling.