Breaking

Kemendikdasmen Tegaskan Larangan Perpeloncoan di MPLS 2026

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Selasa, 23 Juni 2026
Kemendikdasmen Tegaskan Larangan Perpeloncoan di MPLS 2026
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti. (FOTO:NET)

JAKARTA - Kemendikdasmen menegaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 tidak boleh diwarnai aksi perpeloncoan maupun perundungan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, dalam Webinar Sosialisasi MPLS Ramah 2026 pada Senin (23/6/2026).

Suharti menyampaikan bahwa aturan ini telah diperkuat lewat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 mengenai MPLS.

“Permendikdasmen ini juga secara tegas melarang perpeloncoan, tidak boleh sama sekali ada perpeloncoan,” kata Suharti.

Di samping itu, Suharti turut melarang segala macam bentuk kekerasan, pungutan liar, hingga pemakaian atribut yang tidak bersifat edukatif selama MPLS.

Pada kegiatan MPLS, lanjut Suharti, aktivitas yang tidak berkaitan dengan tujuan pendidikan serta keterlibatan alumni sebagai panitia juga dilarang.

“Hal ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan setiap siswa memperoleh pengalaman pertama di sekolah yang aman, nyaman, dan bermakna,” ujarnya.

Suharti mengimbuhkan bahwa demi mendukung penerapan regulasi itu, pihak kementerian pun telah menerbitkan Keputusan Menteri yang berisi ringkasan materi serta referensi panduan MPLS.

Fasilitas ini disiapkan sebagai petunjuk bagi tiap satuan pendidikan agar program yang diselenggarakan bernilai edukatif dan menitikberatkan pada penguatan karakter.

“Serta selaras dengan prinsip perlindungan anak, dan juga selaras dengan budaya sekolah aman dan nyaman,” ungkapnya.

Suharti juga menjelaskan bahwa tema yang diangkat pada tahun 2026 ini ialah MPLS Ramah, Hari Baru, Aman, dan Nyaman di Sekolah.

Melalui pesan ini, Suharti menekankan bahwa seluruh murid berhak mendapatkan pengalaman awal yang positif di sekolah sebagai fondasi untuk belajar, tumbuh, dan berkembang secara maksimal.

“Tentu saja, keberhasilan MPLS ini tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga memerlukan dukungan pemerintah, orang tua, dan seluruh ekosistem pendidikan,” pungkas dia.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua